Potensi, Contoh, dan Perbedaan Energi Baru dan Terbarukan di Indonesia

Indonesia memiliki kondisi geografi yang beragam serta persebaran penduduk yang tidak merata. Kondisi ini membuat Indonesia memiliki tantangan tersendiri untuk memenuhi kebutuhan energi. Elektifikasi energi Indonesia pada tahun 2020 mencapai 98%, artinya hampir seluruh penduduk di wilayah Indonesia telah dapat menikmati listrik. 

Hingga Juni 2020, kapasitas pembangkit listrik yang telah terpasang mencapai 71 Giga Watt (GW). Padahal, sebagian besar pembangkit listrik masih mengandalkan energi konvensional sebagai sumber tenaga. Energi konvensional utama di Indonesia berasal dari batubara dan minyak bumi. Sedangkan pasokan batubara Indonesia diprediksi akan habis sekitar 65 tahun ke depan jika terus digunakan. Begitu pula dengan pasokan minyak bumi Indonesia diprediksi akan habis dalam kurun waktu 9−15 tahun jika tidak ditemukan cadangan baru.

Permasalahan energi di Indonesia ini harus segera diatasi. Caranya dengan beralih dari pemanfaatan energi konvensional menjadi pemanfaatan energi baru dan terbarukan. Energi baru dan terbarukan memiliki peranan penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau, dan mengurangi laju karbon. Pemanfaatan energi baru dan terbarukan ini merupakan solusi jangka panjang dalam pembngunan guna memenuhi kebutuhan energi listrik di Indonesia. Hal ini dikarenakan hampir di seluruh wilayah Indonesia memiliki potensi energi baru dan terbarukan yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Perbedaan Energi Baru dan Terbarukan

Sumber daya alam yang terdapat di Negara Indonesia sangat melimpah. Sumber daya alam ini dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi bagi masyarakatnya. Sumber energi di Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu sumber energi konvensional dan sumber energi non konvensional. Sumber energi konvensional merupakan sebuah energi yang berasal dari alam dan jumlahnya terbatas. Biasanya sumber energi konvensional tidak ramah lingkungan karena menimbulkan polusi, baik udara, air, dan tanah. Sumber energi konvensional tidak dapat dimanfaatkan secara terus menerus karena keberadaanya dapat habis. 

Sedangkan sumber energi non konvensional merupakan energi yang berasal dari alam dan keberadaanya dapat diperbaharui. Energi non konvensional juga ramah lingkungan, karena tidak menghasilkan limbah. Sehingga linkungan yang ada dapat tetap terjaga. Namun, terdapat beberapa kasus dalam pemanfaatan energi ini. Seperti, terganggunya ekosistem karena memerlukan tempat yang luas 

Potensi, Contoh, dan Perbedaan Energi Baru dan Terbarukan di Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, sumber energi baru adalah sumber energi yang dihasilkan oleh teknologi baru baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan. Contohnya nuklir, hidrogen, gas metana, batubara (coal bed methane), batubara tergaskan (gasified coal), dan batubara tercairkan (liquified coal). Sedangkan sumber energi terbarukan didefinisikan sebagai sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang berkelanjutan, jika dikelola dengan baik. Contoh sumber daya energi terbarukan, yaitu panas bumi,bioenergi, angin, sinar matahari, gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut, serta aliran dan terjunan air. Energi terbarukan saat ini dibedakan mejadi 6 yaitu Energi surya/matahari, energi angin, energi panas bumi, energi air, energi gelombang laut, dan biomassa. 

  • Energi surya menghasilkan energi listrik dengan memanfaatkan kalor dari matahari. Beberapa tempat di Indonesia yang telah di bangun pembangkit listrik tenaga surya, yaitu PLTS Likupang, PLTS Cirata, PLTS Kayubihi, Bali, PLTS Gili Trawangan, PLTS Oelpuah, NTT, dan lainnya
  • Energi Angin menghasilkan energi listrik dengan memanfatkan gerak kinetik untuk menggerakan turbin. Beberapa tempat di Indonesia yang telah di bangun pembangkit listrik tenaga angin, yaitu PLTB Sidrap di Kabupaten Sidenreng Rappang  dan PLTB Tolo di Kabupaten Jeneponto.
  • Energi Panas bumi menghasilkan energi listrik dengan memanfaatkan uap dan suhu air. Beberapa tempat di Indonesia yang telah di bangun pembangkit listrik tenaga panas bumi, yaitu PLTP Sibayak,PLTP Sarulla, PLTP Ulubelu, PLTP Salak, dan lainnya.
  • Energi air menghasilkan energi listrik dengan memanfaatkan sifat air yaitu mengalir dari tempat tinggi ke tempat yang rendah. Beberapa tempat di Indonesia yang telah di bangun pembangkit listrik tenaga air, yaitu PLTA Sulewana, Poso, PLTA Musi, Bengkulu, PLTA Jatibarang, PLTA Jatiluhur, PLTA Asahan, dan lainnya. 
  • Energi gelombang laut juga menghasilkan energi listrik, dengan memanfaatkan tekanan dan gelombang air laut (pasang surut air laut). 
  • Energi biomasa menghasilkan energi dari sumber alami, contohnya seperti kelapa sawit diolah menjadi bahan bakar motor atau limbah peternakan untuk bahan bakar rumah tangga.  Beberapa tempat di Indonesia yang telah di bangun pembangkit energi tenaga biomassa, yaitu PLTBm Bambu Siberut, pengolahan limbah tahu sumedang menjadi biogas, PLTBm Siantan, dan lainnya.

Potensi, Contoh, dan Perbedaan Energi Baru dan Terbarukan di Indonesia

 


close