ALKI dan Selat Strategis Indonesia

Indonesia terletak di antara Benua Asia dan Australia serta di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Posisi ini sudah menjadikan Nusantara simpul perdagangan sejak masa jalur rempah, dan hingga kini perairannya dilalui kapal-kapal dunia. Artikel ini membahas Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), selat-selat strategis, dan kaitannya dengan sejarah perdagangan Nusantara.

A. Dari Jalur Rempah ke Selat Strategis

1. Angin Muson dan Persinggahan Pedagang

Sejak sekitar abad ke-7, kerajaan maritim seperti Sriwijaya berkembang di sekitar Selat Malaka. Pedagang dari India, Arab, dan Tiongkok menyesuaikan pelayaran dengan angin muson yang berganti arah setiap enam bulan, sehingga mereka singgah di pelabuhan Nusantara sambil menunggu angin berubah.

Ilustrasi pergerakan angin muson barat dan timur yang menentukan jalur pelayaran pedagang di Nusantara

Angin muson memengaruhi waktu berlayar dan persinggahan pedagang. Ilustrasi (dibuat dengan AI).

2. Rempah dan Pertukaran Budaya

Cengkih dan pala dari Maluku dan Banda menambah daya tarik kawasan ini. Pertemuan para pedagang melahirkan akulturasi budaya dan tumbuhnya pelabuhan sebagai pusat perdagangan.

Ilustrasi pedagang India singgah di pelabuhan Nusantara

Pedagang asing singgah di pelabuhan Nusantara. Ilustrasi (dibuat dengan AI).

B. Dasar Hukum: Dari Deklarasi Djuanda ke ALKI

Laut yang dulu menjadi jalur dagang kini juga dipahami sebagai bagian wilayah negara.

1. Deklarasi Djuanda (1957)

Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 menegaskan bahwa perairan di antara, di sekitar, dan yang menghubungkan pulau-pulau Indonesia merupakan bagian wilayah Indonesia.

2. UNCLOS 1982

Prinsip negara kepulauan diakui dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982. Pasal 53 memungkinkan negara kepulauan menetapkan alur laut kepulauan.

3. Usulan ke IMO (1998) dan PP Nomor 37 Tahun 2002

Usulan Indonesia mengenai tiga alur laut kepulauan diterima Komite Keselamatan Maritim IMO pada 1998. Indonesia kemudian menetapkan alur tersebut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2002.

Dasar hukum ALKI Urutan dari Deklarasi Djuanda 1957, UNCLOS 1982, usulan ke IMO 1998, hingga PP 37 Tahun 2002. 1957 - Deklarasi Djuanda Laut di antara dan sekitar pulau menjadi wilayah Indonesia 1982 - UNCLOS Negara kepulauan diakui; Pasal 53 mengatur alur laut kepulauan 1998 - Usulan Indonesia ke IMO Sumbu tiga alur laut kepulauan diterima Komite Keselamatan Maritim 2002 - PP Nomor 37 Tahun 2002 Hak dan kewajiban kapal serta pesawat asing di ALKI

Diagram: dasar hukum ALKI. Sumber: PP No. 37 Tahun 2002 (peraturan.bpk.go.id) dan UNCLOS 1982.

C. Apa Itu ALKI?

1. Pengertian dan Ketentuan Lintas

ALKI adalah alur yang ditetapkan pemerintah agar kapal dan pesawat asing dapat melintas secara terus-menerus, langsung, dan cepat di antara dua perairan bebas, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Di alur ini kapal asing tidak boleh berhenti atau berlabuh jangkar, kecuali dalam keadaan darurat (force majeure) atau memberi pertolongan.

2. Tiga Alur ALKI

ALKIRute utama
a. ALKI ILaut Cina Selatan, Laut Natuna, Selat Karimata, Laut Jawa, Selat Sunda, Samudra Hindia
b. ALKI IILaut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, Selat Lombok, Samudra Hindia
c. ALKI IIISamudra Pasifik, Laut Maluku, Laut Seram, Laut Banda, Selat Ombai dan Laut Sawu, Samudra Hindia (memiliki cabang IIIA-IIIE)

Sumber: PP No. 37 Tahun 2002 dan Modul Geografi Kelas XI Kemdikbud (2020).

Peta jalur ALKI I, II, III dan selat-selat utama di Indonesia

Peta ALKI dan selat utama di Indonesia. Rute mengacu pada PP No. 37 Tahun 2002.

D. Selat-Selat Strategis Indonesia

1. Perbandingan Selat Utama

Selat/perairanMenghubungkanStatus ALKIPeran
Selat MalakaSamudra Hindia dan Laut Cina SelatanBukan bagian dari tiga ALKIJalur dagang utama sejak masa Sriwijaya hingga sekarang
Selat SundaSumatra dan Jawa; Samudra Hindia dan Laut JawaALKI IJalur kapal antara Samudra Hindia dan perairan utara Jawa; kawasannya perlu memperhatikan risiko bencana
Selat LombokLaut Bali dan Samudra HindiaALKI IIPerairan relatif dalam sehingga dilalui kapal besar; jalur alternatif
Laut Banda dan Selat OmbaiPerairan Maluku dan Nusa TenggaraALKI IIIKawasan pala dan cengkih yang menarik pedagang dunia

2. Selat Malaka dalam Angka

a. Volume Lalu Lintas Minyak

Selat yang dulu menghidupi Sriwijaya kini menjadi titik sempit (chokepoint) tersibuk di dunia untuk pengangkutan minyak laut. Menurut data U.S. Energy Information Administration (EIA), sekitar 23,2 juta barel per hari minyak mentah dan cairan petroleum melewati Selat Malaka pada semester I 2025, atau sekitar 29% perdagangan minyak laut dunia (79,8 juta barel per hari). Selat ini berada di antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

b. Grafik Perbandingan dengan Titik Sempit Dunia

Volume minyak melalui titik sempit dunia Diagram batang: Selat Malaka 23,2; Selat Hormuz 20,9; Terusan Suez dan pipa SUMED 4,9; Selat Denmark 4,9; Bab el-Mandeb 4,2; Selat Turki 3,7; Terusan Panama 2,3 juta barel per hari, semester I 2025. Minyak yang melewati titik sempit dunia, semester I 2025 (juta barel/hari) Selat Malaka Selat Hormuz Suez dan SUMED Selat Denmark Bab el-Mandeb Selat Turki Terusan Panama 23,2 20,9 4,9 4,9 4,2 3,7 2,3

Diagram batang dibuat ulang dari Tabel 1, EIA, World Oil Transit Chokepoints (diperbarui 3 Maret 2026). Selat Malaka dilalui bersama oleh Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

E. Pentingnya ALKI dan Selat Strategis bagi Indonesia

1. Manfaat Ekonomi

Jalur pelayaran di selat dan ALKI mendorong pertumbuhan pelabuhan, pusat logistik, dan perdagangan di wilayah pesisir Indonesia.

2. Kedaulatan dan Keamanan Laut

ALKI mengatur lintas kapal dan pesawat asing melalui alur yang telah ditetapkan, sehingga risiko keamanan di perairan Indonesia berkurang.

3. Risiko Keselamatan dan Lingkungan

Lalu lintas kapal yang padat di selat dan ALKI membawa dua risiko utama, sehingga pemanfaatan laut perlu berkelanjutan.

1) Kecelakaan pelayaran.
2) Pencemaran laut.

4. Penguatan Identitas Maritim

Sejarah jalur rempah menunjukkan laut sebagai penghubung antarpulau dan antarbangsa, sehingga menjaga selat dan ALKI turut memperkuat identitas Indonesia sebagai negara maritim.

F. Tanya Jawab Singkat

1. Ada berapa ALKI di Indonesia?

Ada tiga alur utama (ALKI I, II, dan III). ALKI III memiliki cabang (IIIA-IIIE).

2. Apa bedanya selat dan ALKI?

Selat adalah perairan sempit yang menghubungkan dua perairan yang lebih luas. ALKI adalah alur yang ditetapkan secara hukum untuk lintas kapal dan pesawat asing melalui perairan kepulauan Indonesia; alurnya dapat melewati selat, laut, dan samudra.

G. Sumber

  • Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002, peraturan.bpk.go.id
  • U.S. Energy Information Administration, World Oil Transit Chokepoints (diperbarui 3 Maret 2026)
  • Kemdikbud (2020), Modul Geografi Kelas XI KD 3.1 dan 4.1
  • United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), 1982

Terakhir diperbarui: 28 September 2026.

close