Air tanah sebagai sumber daya, keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas. Sumberdaya air mengalami degradasi, distribusi air terhadap waktu makin timpang dan kualitasnya menurun. Kondisi tersebut diperparah oleh perubahan iklim global yang menyebabkan berbagai persoalan lingkungan (Asdak, 2014). Penelitian ini penting dilakukan mengingat air sebagai sumberdaya yang esensial,tak terbarukan, dan pemanfaatannya yang cenderung semakin meningkat memerlukan upaya konservasi. Konservasi air tanah adalah upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan, sifat, dan fungsi air tanah agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan makhluk hidup, baik pada waktu sekarang maupun yang akan datang (PP No. 43, 2008). Konservasi sumberdaya air penting dilakukan terutama di wilayah yang didominasi oleh lahan kritis dan lahan kering, di wilayah yang telah diidentifikasi sebagai daerah dengan akuifer produktivitas kecil-sedang, dan daerah air tanah langka (Mawardi, 2012)
Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau bebatuan di bawah permukaan tanah. Air tanah merupakan salah satu sumber daya air yang keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya sulit dilakukan.
Selain air sungai dan air hujan, air tanah juga mempunyai peranan yang sangat penting terutama dalam menjaga keseimbangan dan ketersediaan bahan baku air untuk kepentingan rumah tangga (domestik) maupun untuk kepentingan industri. Dibeberapa daerah, ketergantungan pasokan air bersih dan air tanah telah mencapai ± 70%.
Menurut Krussman dan Ridder (1970) dalam Utaya (1990) bahwa macam-macam akifer sebagai berikut:
- Akifer Bebas (Unconfined Aquifer)yaitu lapisan lolos air yang hanya sebagian terisi oleh air dan berada di atas lapisan kedap air. Permukaan tanah pada aquifer ini disebut dengan water table (preatik level), yaitu permukaan air yang mempunyai tekanan hidrostatik sama dengan atmosfer.
- Akifer Tertekan (Confined Aquifer)yaitu aquifer yang seluruh jumlahnya air yang dibatasi oleh lapisan kedap air, baik yang di atas maupun di bawah, serta mempunyai tekanan jenuh lebih besar dari pada tekanan atmosfer.
- Akifer Semi tertekan (Semi Confined Aquifer)yaitu aquifer yang seluruhnya jenuh air, dimana bagian atasnya dibatasi oleh lapisan semi lolos air dibagian bawahnya merupakan lapisan kedap air.
- Akifer Semi Bebas (Semi Unconfined Aquifer)yaitu aquifer yang bagian bawahnya yang merupakan lapisan kedap air, sedangkan bagian atasnya merupakan material berbutir halus, sehingga pada lapisan penutupnya masih memungkinkan adanya gerakan air. Dengan demikian aquifer ini merupakan peralihan antara aquifer bebas dengan aquifer semi tertekan.
Cekungan Air Tanah (CAT)
Adanya krisis air akibat kerusakan lingkungan, perlu suatu upaya untuk menjaga keberadaan/ketersediaan sumber daya air tanah salah satunya dengan memiliki suatu sistem monitoring penggunaan air tanah yang dapat divisualisasikan dalam data spasial dan atributnya. Dalam Undang-undang Sumber Daya Air, daerah aliran air tanah disebut Cekungan Air Tanah (CAT) yang didefinisikan sebagai suatu wilayah yang dibatasi oleh batas hidrogeologis, tempat semua kejadian hidrogeologis seperti proses pengimbunan, pengaliran dan pelepasan air tanah berlangsung. Menurut Danaryanto, dkk. (2004), CAT di Indonesia secara umum dibedakan menjadi dua buah yaitu CAT bebas (unconfined aquifer) dan CAT tertekan (confined aquifer). CAT ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Airtanah didasarkan pada sifat kekonduktivitas batuannnya, batuan pembawa air (aquifer) umumnya untuk batupasir yang porous tergantung dari komposisi dan macam batuan. Pada Daerah Salatiga terdapat CAT ( Cekungan Air Tanah ) Salatiga dan CAT ( Cekungan Air Tanah Rawa Pening. Salatiga bagian Timur termasuk dalam CAT Salatiga tetapi bagian barat termasuk CAT Rawa Pening. CAT tersebut tidak dibatasi oleh administrasi . CAT Salatiga besumber pada Gunung Merbabu dan CAT Rawa Pening bersumber pada Gunung Ungaran yang terdapat di Kabupaten Semarang.
Potensi air tanah berdasarkan Peta Potensi Air Tanah Cekungan Air Tanah Salatiga dan berdasarkan hasil overlay citra landsat termasuk ke dalam kategori potensi air tanah akuifer produktifitas sedang (Dinas ESDM Propinsi Jateng, 2005). Kualitas air di Desa Regunung berdasarkan sampel air sumur yang diuji pada tanggal 7 Agustus 2014 menunjukkan bahwa kualitas air di Desa Regunung sesuai standar Permenkes No. 492/Menkes/Per/2010. Ketersediaan air menurut Triatmodjo (2010: 307 dalam Sholichin et al., 2013) adalah jumlah air (debit) yang diperkirakan terus menerus ada di suatu lokasi (bendung atau bangunan air lainnya) di sungai dengan jumlah tertentu dan dalam jangka waktu (periode) tertentu yang dapat dikategorikan menjadi ketersediaan air permukaan dan ketersediaan air tanah.
DAFTAR PUSTAKA
- Dinas ESDM Propinsi Jateng. (2005). Peta Potensi Air Tanah, Cekungan Air Tanah Salatiga. Retrieved from http://esdm.jatengprov.go.id/images/Peta/air-Tanah/Peta-Potensi Air-Tanah-CAT-Salatiga.jpg
- http://jurnal.fp.uns.ac.id/index.php/tanah/article/viewFile/226/217 ( diakses pada 27/04/2015 , 15:24 )
- http://makalahproposal.blogspot.com/2014/06/contoh-makalah-bahasa-indonesia.html ( diakses pada 27/04/2015 , 18:14 )
- http://pelukiskata.blogdetik.com/index.php/2012/12/27/berharganya-air-bersih/ ( diakses pada 27/04/2015 , 15:14 )