Pengertian Bencana Longsor

Longsor Di DAS Bompon

Gerakan tanah sering disebut sebagai longsoran dari massa tanah/batuan dan secara umum diartikan sebagai suatu gerakan tanah dan atau batuan dari tempat asalnya karena pengaruh gayaa berat (gravitasi). Tanah longsor adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, material campuran tersebut bergerak ke bawah atau keluar lereng (Saputra, 2015). Berdasarkan definisi
tersebut tanah longsor dapat diartikan sebagai perpindahan material pembentuk lereng yang disebabkan oleh gaya gravitasi dan mengakibatkan kerugian baik secara materil maupun nonmaterial. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan bahwa pada prinsipnya tanah longsor terjadi bila gaya pendorong pada lereng lebih besar daripada gaya penahan. Gaya penahan umumnya dipengaruhi oleh kekuatan batuan dan kepadatan tanah. Sedangkan gaya pendorong dipengaruhi oleh besarnya sudut lereng, air, beban serta berat jenis tanah-batuan.

Tanah longsor terjadi karena adanya gerakan tanah pada kondisi tanah yang tidak stabil (Juhadi dkk, 2018). Ketidakstabilan daerah lereng diperparah oleh kegiatan manusia yang ceroboh, seperti deforestasi pada bukit yang curam, memotong tebing untuk membuka jalan, dan membangun permukiman di daerah lereng akan mempercepat proses tanah untuk longsor. Menurut Hardiyatmo (2012) banyak faktor seperti kondisi-kondisi geologi dan hidrologi, topografi, iklim dan perubahan cuaca mempengaruhi stabilitas lereng yang mengakibatkan terjadinya longsoran. Sebab-sebab alami yang mengganggu kestabilan lereng, contohnya: pelapukan, hujan lebat atau hujan tidak begitu lebat tapi berkepanjangan, adanya lapisan lunak, dan lain-lain. Sebab-sebab yang terkait dengan aktifitas manusia, contohnya: penggalian di kaki lereng, pembangunan di permukaan lereng dan lain-lain. Sebab-sebab longsoran lereng adalah:

  1. Penambahan beban pada lereng, tambahan beban lereng dapat berupa bangunan baru, tambahan beban oleh air yang masuk ke pori-pori tanah maupun yang menggenang di permukaan tanah dan beban dinamis oleh tumbuh-tmbuhan yang tertiup angin dan lain-lain.

  2. Penggalian atau pemotongan tanah pada kaki lereng yang menyebabkan tinggi lereng bertambah.

  3. Penggalian yang mempertajam kemiringan lereng.

  4. Perubahan posisi muka air secara cepat (rapid drawdown) (pada bendungan, sungai dan lain-lain).

  5. Kenaikan tekanan lateral oleh air (air yang mengisi retakan mendorong tanah ke arah lateral).

  6. Penurunan tahanan geser tanah pembentuk lereng oleh akibat kenaikan kadar air, kenaikan tekanan air pori, tekanan rembesan oleh genangan air di dalam tanah, tanah pada lereng mengandung lempung yang mudah kembang kerut dan lain-lain.

  7. Gempa bumi atau getaran yang ditimbulkan oleh akibat pemancangan tiang atau peledakan buatan.










Sumber :

  • Hardiyatmo, Hary Christady. 2012. Tanah Longsor & Erosi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

  • Juhadi, Isti Hidayah, Satya Budi Nugraha. Pendidikan Kebencanaan untuk Anak Usia Dini dengan Wahana Bermain Taman Eling-Waspada-Siaga (EWS). Universitas Negeri Semarang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Volume 24 No.2, April-Juni 2018 p-ISSN: 0852-2715 | e-ISSN: 2502-7220

  • Saputra, I Wayan G.E, 2015. Analisis Risiko Bencana Tanah Longsor di Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng. Tesis. Program Magister Universitas Udayana Denpasar
close