Karakteristik
permukiman kumuh seringkali digambarkan dan identik sebagai kawasan perumahan
yang digambarkan memiliki lingkungan yang tidak teratur, kotor, kurang sehat,
tidak estetis yang keadaanya tidak sesuai lagi dengan perkembangan kota, serta
berkaitan erat dengan kemiskinan. Menurut Soestrisno (1998), secara umum
lingkungan permukiman yang dikategorikan sebagai permukiman kumuh, adalah
lingkungan perumahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
- Kondisi fisik lingkungannya tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan.
- Kondisi bangunan yang sangat buruk serta bahan bangunan yang digunakan adalah bahan bangunan semi permanen.
- Kepadatan bangunan dengan koefisien dasar bangunan (KDB) lebih besar dari yang diizinkan, dengan kepadatan penduduk yang sangat tinggi yang lebih dari 500 jiwa/ha.
- Fungsi – fungsi rumah yang bercampur tidak jelas.
- Soetrisno, 1998, Proposal Harbinson, Analisis Kebijakan Pertanian