A. Definisi dan Karakteristik Permukiman Kumuh
1. Kondisi Fisik Lingkungan
- Tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan.
- Tidak memiliki fasilitas dasar yang memadai, seperti sanitasi dan air bersih.
2. Kondisi Bangunan
- Bangunan sangat buruk, menggunakan bahan semi permanen yang tidak tahan lama.
- Tidak memenuhi standar keamanan dan kenyamanan.
- Kepadatan Bangunan dan Penduduk
3. Koefisien Dasar Bangunan (KDB) melebihi batas yang diizinkan.
- Kepadatan penduduk sangat tinggi, sering kali mencapai lebih dari 500 jiwa per hektar.
Fungsi Rumah Tidak Jelas - Bangunan digunakan untuk berbagai fungsi sekaligus, seperti tempat tinggal, tempat usaha, hingga penyimpanan barang.
B. Sebaran Permukiman Kumuh di Indonesia
Sebaran permukiman kumuh di Indonesia sangat bervariasi, terutama di wilayah perkotaan dengan tingkat urbanisasi tinggi. Berikut adalah beberapa kota besar di Indonesia yang memiliki konsentrasi permukiman kumuh:
1. Jakarta
Kawasan kumuh tersebar di pinggiran kota, seperti Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
Contoh wilayah: Kampung Pulo, Rawa Bebek, dan Petamburan.
2. Tegal
Permukiman kumuh di Tegal banyak ditemukan di wilayah pesisir pantai, seperti Kelurahan Tegalsari.
3. Surabaya
Tersebar di wilayah Surabaya Timur.
Contoh wilayah: Tambak Wedi, Jambangan, dan Gunung Anyar.
4. Bandung
Permukiman kumuh terdapat di wilayah utara dan selatan kota.
Contoh wilayah: Babakan Sari, Situ Gede, dan Cikutra.
5. Makassar
Kawasan kumuh tersebar di Biringkanaya, seperti Bukit Baruga dan Kassi-Kassi.
6. Medan
Permukiman kumuh tersebar di Medan Baru. Contohnya wilayah Belawan Bahari dan Tanjung Gusta.
Dampak Permukiman Kumuh
Perlu diingat bahwa sebaran permukiman kumuh di Indonesia tidak terbatas pada kota-kota di atas. Ada wilayah-wilayah lain di Indonesia yang juga mengalami masalah permukiman kumuh, terutama di wilayah kota dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi. Permukiman kumuh dapat memengaruhi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, serta berdampak negatif pada lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk mengatasi masalah permukiman kumuh dan meningkatkan kualitas perumahan di Indonesia.
Sumber :
- Soetrisno, 1998, Proposal Harbinson, Analisis Kebijakan Pertanian