
Bentuk-bentuk penggunaan lahan di Indonesia dari tempat satu ke tempat lain
beragam bentuknya, tergantung kondisi fisik/lingkungan setempat. Bentuk-bentuk
tersebut dapat didasarkan dari sistem klasifikasi penggunaan lahan yang paling
berpengaruh dalam pembuatan peta penggunaan lahan di Indonesia
(dalam Purwadhi dan Sanjoto, 2008 : 125-127), yakni :
- Klasifikasi
penggunaan lahan menurut I Made Sandy, 1977 mendasarkan
pada Klasifikasi penggunaan lahan menurut Darmoyuwono, 1964
menekankan pada aspek penggunaan lahan berpedoman padaCommision on
World Land Use Survey. Klasifikasinya memiliki hirarki atau
penjenjangan yang mantap. Tetapi klasifikasi menurut Darmoyuwono ini
kurang digunakan di Indonesia karena kurang disosialisasikan.
- Klasifikasi
penggunaan lahan menurut I Made Sandy, 1977 mendasarkan pada bentuk
penggunaan lahan dan skala peta, membedakan daerah desa dan kota.
Klasifikasi ini digunakan secara formal di Indonesia oleh Badan Pertanahan
Nasional (BPN).
A.Bentuk Penggunaan Lahan menurut klasifikasi Darmoyuwono (1964)
1.
Lahan permukiman dijabarkan menjadi
permukiman dan lahan non-pertanian, meliputi permukiman perkotaan, permukiman
pedesaan, permukiman pedesaan bercampur kebun dan tanaman keras, dan lahan
non-pertanian lain.
2.
Kebun ditanami sayuran, buah-buahan kecil
dan bunga. Kelas ini sangat umum dan terdapat di beberapa pedesaan wilayah
Indonesia, biasanya sayuran, buah-buahan kecil seperti tomat, mentimun, dan
lainnya merupakan tanaman campuran (tumpang sari) seperti halnya di pertanian
lahan kering.
3.
Tanaman keras, antara lain tanaman kelapa,
rambutan, tanaman pohon lainnya.
4.
Lahan untuk tanaman semusim, antara lain
padi, jagung, ketela pohon, tanaman perdagangan.
5.
Lahan padang rumput yang dikelola, seperti
lapangan olah raga.
6.
Tanaman padang rumput yang tidak dikelola
untuk penggembalaan.
7.
Lahan hutan, dikelaskan hutan lebat, hutan
terbuka, pohon jarang merupakan sabana tropis, hutan belukar, hutan rawa, hutan
sudah dibuka atau dibakar, hutan industri, hutan ladang.
8.
Bentuk-bentuk tubuh perairan, adalah rawa
air tawar, rawa pasang surut, kolam ikan, sungai, danau, laut.
9.
Lahan tidak produktif, seperti lahan
kosong, lahan berbatu, lahan berpasir, lahan berbukit (perbukitan), gunung
(pegunugan).
B. Bentuk Penggunaan Lahan menurut klasifikasi I Made Sandy (1977)
1.
Berdasarkan pemetaan penggunaan lahan
skala 1:250.000 dan skala 1:200.000, maka bentuk penggunaan lahan dibedakan
menjadi 8 kategori, yaitu perkampungan, sawah, tegalan dan kebun, ladang
berpindah, hutan, alang-alang dan semak belukar, rawa, lahan lain-lain.
2.
Berdasarkan pemetaan penggunaan lahan
skala 1:100.000, skala 1:50.000, dan skala 1:25.000, penggunaan lahan dibedakan
dalam 10 kelas, dengan beberapa sub-kategori :
a.
Perkampungan berupa kampung, kuburan,
emplesemen.
b.
Tanah pertanian berupa sawah ditanami padi
dua kali setahun, sawah padi satu kali setahun, sawah ditanami setiap tahun
bergantian, yaitu padi sekali setahun, sekali setahun bukan padi, dan ladang
berpindah.
c.
Lahan perkebunan dengan jenis tanaman
karet, kopi, jenis tanaman perkebunan lainnya.
d.
Kebun dapat berupa sawah ditanami sayuran
dan tidak pernah ditanami padi, kebun kering dengan berbagai tanaman, hutan
dibedakan hutan lebat; belukar; satu jenis tanaman.
e.
Kolam ikan.
f.
Tanah rawa / rawa-rawa.
g.
Tanah tandus atau tanah yang tidak
bernilai ekonomis.
h.
Hutan penggembalaan.
i.
Lain-lain (kalau ada sesuai kondisi
daerahnya).
Secara umum sebagaimana tertuang dalam Peta Rupabumi Indonesia, penggunaan
lahan di Indonesia meliputi permukiman, sawah irigasi, sawah tadah hujan,
kebun/perkebunan, hutan, semak/belukar, tegalan/ladang, rumput/tanah kosong,
dan hutan rawa