Bentuk-bentuk penggunaan lahan di Indonesia dari tempat satu ke tempat lain beragam bentuknya, tergantung kondisi fisik/lingkungan setempat. Bentuk-bentuk tersebut dapat didasarkan dari sistem klasifikasi penggunaan lahan yang paling berpengaruh dalam pembuatan peta penggunaan lahan di Indonesia (dalam Purwadhi dan Sanjoto, 2008 : 125-127), yakni :
Klasifikasi penggunaan lahan menurut I Made Sandy, 1977 mendasarkan pada Klasifikasi penggunaan lahan menurut Darmoyuwono, 1964 menekankan pada aspek penggunaan lahan berpedoman pada Commision on World Land Use Survey. Klasifikasinya memiliki hirarki atau penjenjangan yang mantap. Tetapi klasifikasi menurut Darmoyuwono ini kurang digunakan di Indonesia karena kurang disosialisasikan.
Klasifikasi penggunaan lahan menurut I Made Sandy, 1977 mendasarkan pada bentuk penggunaan lahan dan skala peta, membedakan daerah desa dan kota. Klasifikasi ini digunakan secara formal di Indonesia oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
A.Bentuk Penggunaan Lahan menurut klasifikasi Darmoyuwono (1964)
- Lahan permukiman dijabarkan menjadi permukiman dan lahan non-pertanian, meliputi permukiman perkotaan, permukiman pedesaan, permukiman pedesaan bercampur kebun dan tanaman keras, dan lahan non-pertanian lain.
- Kebun ditanami sayuran, buah-buahan kecil dan bunga. Kelas ini sangat umum dan terdapat di beberapa pedesaan wilayah Indonesia, biasanya sayuran, buah-buahan kecil seperti tomat, mentimun, dan lainnya merupakan tanaman campuran (tumpang sari) seperti halnya di pertanian lahan kering.
- Tanaman keras, antara lain tanaman kelapa, rambutan, tanaman pohon lainnya.
- Lahan untuk tanaman semusim, antara lain padi, jagung, ketela pohon, tanaman perdagangan.
- Lahan padang rumput yang dikelola, seperti lapangan olah raga.
- Tanaman padang rumput yang tidak dikelola untuk penggembalaan.
- Lahan hutan, dikelaskan hutan lebat, hutan terbuka, pohon jarang merupakan sabana tropis, hutan belukar, hutan rawa, hutan sudah dibuka atau dibakar, hutan industri, hutan ladang.
- Bentuk-bentuk tubuh perairan, adalah rawa air tawar, rawa pasang surut, kolam ikan, sungai, danau, laut.
- Lahan tidak produktif, seperti lahan kosong, lahan berbatu, lahan berpasir, lahan berbukit (perbukitan), gunung (pegunugan).
B. Bentuk Penggunaan Lahan menurut klasifikasi I Made Sandy (1977)
- Berdasarkan pemetaan penggunaan lahan skala 1:250.000 dan skala 1:200.000, maka bentuk penggunaan lahan dibedakan menjadi 8 kategori, yaitu perkampungan, sawah, tegalan dan kebun, ladang berpindah, hutan, alang-alang dan semak belukar, rawa, lahan lain-lain.
- Berdasarkan pemetaan penggunaan lahan skala 1:100.000, skala 1:50.000, dan skala 1:25.000, penggunaan lahan dibedakan dalam 10 kelas, dengan beberapa sub-kategori :
- Perkampungan berupa kampung, kuburan, emplesemen.
- Tanah pertanian berupa sawah ditanami padi dua kali setahun, sawah padi satu kali setahun, sawah ditanami setiap tahun bergantian, yaitu padi sekali setahun, sekali setahun bukan padi, dan ladang berpindah.
- Lahan perkebunan dengan jenis tanaman karet, kopi, jenis tanaman perkebunan lainnya.
- Kebun dapat berupa sawah ditanami sayuran dan tidak pernah ditanami padi, kebun kering dengan berbagai tanaman, hutan dibedakan hutan lebat; belukar; satu jenis tanaman.
- Kolam ikan.
- Tanah rawa / rawa-rawa.
- Tanah tandus atau tanah yang tidak bernilai ekonomis.
- Hutan penggembalaan.
- Lain-lain (kalau ada sesuai kondisi daerahnya).
Secara umum sebagaimana tertuang dalam Peta Rupabumi Indonesia, penggunaan lahan di Indonesia meliputi permukiman, sawah irigasi, sawah tadah hujan, kebun/perkebunan, hutan, semak/belukar, tegalan/ladang, rumput/tanah kosong, dan hutan rawa
Epilog
Itulah tadi variasi bentuk penggunaan lahan di Indonesia dan pengklasifikasian penggunaan lahan yang telah diusulkan oleh I Made Sandy (1977) dan Darmoyuwono (1964). Klasifikasi I Made Sandy membedakan penggunaan lahan berdasarkan skala peta dan pemetaan skala yang berbeda, menghasilkan 8 kategori dan 10 kelas penggunaan lahan yang lebih rinci.
Klasifikasi Darmoyuwono lebih fokus pada aspek penggunaan lahan berdasarkan Commision on World Land Use Survey dengan klasifikasi yang lebih berjenjang. Meskipun klasifikasi Darmoyuwono kurang digunakan di Indonesia karena kurangnya sosialisasi, klasifikasi I Made Sandy digunakan secara formal oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penggunaan lahan di Indonesia secara umum mencakup berbagai jenis seperti permukiman, sawah, kebun/perkebunan, hutan, semak/belukar, ladang/tegalan, rumput/tanah kosong, dan hutan rawa, yang tercermin dalam Peta Rupabumi Indonesia.