Kota secara fisik dapat didefinisikan
sebagai area yang terdiri atas bangunan-bangunan yang saling berdekatan yang
berada di atas tanah atau dekat dengan tanah, instalasi-instalasi di bawah
tanah dan kegiatan-kegiatan di dalam ruangan “kosong” di angkasa. Bangunan
merupakan tempat yang dapat memberikan perlindungan bagi manusia untuk dapat bertahan
hidup. Oleh karenanya, bangunan merupakan unsur pertama yang dibangun di kota
setelah air dan makanan tersedia. Kategori utama penggunaan bangunan – yang
terdiri atas: permukiman, komersial, industri, pemerintahan, transportasi –
merupakan unsurunsur pembentuk “pola penggunaan tanah” kota.
Selain tersusun
atas bangunan seperti kategori di atas, kota juga berisikan struktur atau
bangunan yang lain yang bukan berupa bangunan gedung, yaitu: jembatan,
gardu-gardu listrik, pengilangan minyak, dan berbagai instalasi lain yang tidak
lazim disebut sebagai bangunan, karena struktur bangunan tersebut tidak
sebagaimana bangunan umumnya dalam hal menutupi tanah yang ada dibawahnya.
Struktur-struktur yang bukan berupa bangunan juga memiliki fungsi yang penting
bagi sebuah kota, sebagaimana pentingnya bangunan gedung. Kota juga tersusun
atas jaringan utilitas yang berada di bawah permukaan tanah. Bangunan gedung di
atas baik yang digunakan untuk permukiman, komersil, industri, pemerintahan
maupun transportasi akan terhubung dengan jaringan utilitas umum yang ada di
bawah tanah seperti jaringan air bersih, kabel telepon, saluran pengolahan
limbah, bak-bak penampungan, gorong-gorong, saluran irigasi dan pengendali
banjir( Branch,1996).
Sumber :
Branch, Melville C.
1996. Perencanaan Kota Komprehensif Pengantar dan Penjelasan. Terjemahan.
Yogyakarta : Gajah Mada University Press.