Penggunaan lahan dan penutup lahahn
sengat berhubungna dengan besar kecilnya aliran permukaan yang ada pada suatu
daerah aliran sungai. Penggunaan lahan merupakan aktivitas manusia pada
kaitanya dengan lahan, yang biasanya tidak secara langsung nampak dari citra.
Penggunaan lahan dikaji dari beberapa sudut
pandang yang berlainan, sehingga tidak ada satu definisi yang benar-benar tepat (Pubowaseso, 1995). Penggunaan lahan berhubungan dengan kegiatan manusia pada sebidang lahan, sedangkan penutup lahan merupakan perwujudan fisik obyek-obyek yang menutupi lahan tanpa mempersoalkan kegiatan manusia terhadap obyek-obyek tersebut. Satuan-satuan penutup lahan kadang-kadang juga bersifat penutup lahan alami (Lillesand dan Kiefer, 1994).
pandang yang berlainan, sehingga tidak ada satu definisi yang benar-benar tepat (Pubowaseso, 1995). Penggunaan lahan berhubungan dengan kegiatan manusia pada sebidang lahan, sedangkan penutup lahan merupakan perwujudan fisik obyek-obyek yang menutupi lahan tanpa mempersoalkan kegiatan manusia terhadap obyek-obyek tersebut. Satuan-satuan penutup lahan kadang-kadang juga bersifat penutup lahan alami (Lillesand dan Kiefer, 1994).
Klasifikasi penutup lahan / penggunaan lahan adalah
upaya pengelompokan berbagai jenis penutup lahan/penggunaan lahan ke dalam
suatu kesamaan sesuai dengan sistem tertentu. Klasifikasi penutup lahan/penggunaan
lahan digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam proses interpretasi citra
penginderaan jauh untuk tujuan pemetaan penutup lahan/penggunaan lahan. Banyak
sistem klasifiasi penutup/penggunaan lahan yang telah dikembangkan, yang
dilatarbelakangi oleh kepentingan tertentu atau pada waktu tertentu (Sitorus,
dkk, 2006).
Penggunaan lahan termasuk dalam komponen sosial
budaya karena penggunaan lahan mencerminkan hasil kegiatan manusia atas lahan
serta statusnya (Bakosurtanal, 2007). Adanya aktifitas manusa dalam menjalakan
kehidupan ekonomi, sosial dan budaya sehari-hari berdampak pada perubahan
penutup/penggunaan lahan. Diperkotaan, perubahan umumnya mempunyai pola yang
relatif sama, yaitu bergantinya penggunaan lahan lain menjadi lahan urban.
Perubahan penggunaan lahan yang pesat terjadi
apabila adanya investasi dibidang pertanian atau perkebunan. Dalam kondisi ini
akan terjadi perubahan lahan hutan, semak, ataupun alang-alang menjadi lahan
perkebunan. Perubahan yang dilakukan oleh masyarakat terjadi dalam skala kecil
(Sitorus, dkk, 2006).
Sumber :
- Lillesand, T.M. 1994. Penginderaan Jauh dan Interpretasi Citra. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta
- Sitorus, J. Dkk. 2006. Kajian Model Deteksi Perubahan Penutup Lahan Menggunakan Data Inderaja Untuk Aplikasi Perubahan Lahan Sawah. PUSBANGJA LAPAN. http://www.lapanrs.com/INOVS/PENLI/ind/INOVS--PENLI--255--ind--laplengkap--janen_upap_2006.pdf