Pengertian dan Horizon Tanah

Tanah adalah material mineral tak terkonsolidasi pada permukaan bumi yang berfungsi sebagai media alami bagi pertumbuhan tumbuhan darat (source : Soil Science Society of America). Faktor utama pembentuk tanah, yaitu bahan induk, iklim, makhluk hidup, topografi, dan waktu. Proses pembentukan tanah merupakan interaksi langsung dari faktor-faktor pembentuk tanah tersebut. Hasilnya adalah tanah yang terdiri atas beberapa lapisan dengan karakteristik tertentu pada tiap lapisan. Lapisan-lapisan tanah disebut horizon tanah.



Horizon-horizon tanah tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. Horizon O: horizon ini terdiri atas berbagai material organik seperti sisa dedaunan serta jasad tumbuhan dan hewan. Lapisan ini terdapat di permukaan tanah paling atas, tetapi dapat pula terkubur.

  2. Horizon A: horizon A terdiri atas topsoil atau lapisan tanah atas, yaitu materi organik berwarna gelap tercampur dengan butiran mineral akibat aktivitas organisme. Partikel halus yang mudah larut akan terbawa ke bawah akibat pencucian dan perpindahan butiran liat.

  3. Horizon E: horizon ini terdiri atas lapisan bawah permukaan yang telah kehilangan sebagian besar kandungan mineralnya. Lapisan ini sering melekat pada horizon A atau menggantikan lapisan tersebut.

  4. Horizon B: pada lapisan ini, partikel dan liat yang tercuci dari horizon E terakumulasi. Hanya terdapat sedikit materi organik pada lapisan ini.

  5. Horizon C: horizon ini merupakan lapisan tanah terbawah yang terdiri atas bahan induk tanah, seperti batuan dasar yang melapuk atau sedimen yang belum memadat.

  6. Horizon D atau R: horizon ini merupakan dasar tanah yang terdiri dari batuan yang sangat pejal dan belum mengalami pelapukan.

close