Merupakan kegiatan
perencanaan, pelaksanaan pekerjaan pengendalian banjir, eksploitasi dan
pemeliharaan, yang pada dasarnya untuk mengendalikan banjir, pengaturan
penggunaan daerah dataran banjir dan mengurangi atau mencegah adanya
bahaya/kerugian akibat banjir. Ada 4 strategi dasar untuk pengelolaan daerah
banjir yang meliputi (Grigg, 1996 dalam Dewi dan Nor, 2007):
·
Modifikasi
kerentanan dan kerugian banjir (penentuan zona atau pengaturan tata guna lahan)
·
Modifikasi
banjir yang terjadi (pengurangan) dengan bantuan pengontrol (waduk) atau
normalisasi sungai.
·
Modifikasi
dampak banjir dengan penggunaan teknis mitigasi seperti asuransi, penghindaran
banjir (flood profing)
·
Pengaturan
peningkatan kapasitas alam untuk dijaga kelestariannya seperti penghijauan.
Alat untuk empat strategi dasar dapat digambarkan sebagai berikut:
Gambar Pengendalian Banjir Metode Sturktur dan Non Struktur
Seperti
ditunjukkan dalam gambar ada dua metode pendekatan untuk analisis
pengendalian banjir yaitu metode struktur dan non-struktur. Beberapa metode
struktur diuraikan sebagai berikut :
·
Bendungan
(dam)
Bendungan
digunakan untuk menampung dan mengelola distribusi aliran sungai. Pengendalian
diarahkan untuk mengatur debit air sungai disebelah hilir bendungan.
·
Kolam
Penampungan (retention basin)
Kolam penampungan
(retention basin) berfungsi untuk menyimpan sementara volume air banjir
sehingga puncak banjir dapat dikurangi dan dilepaskan kembali pada saat air
surut. Wilayah yang digunakan untuk kolam penampungan biasanya didaerah dataran
rendah. Perbaikan dan Pengaturan Sistem sungai.
·
Tanggul
Penahan Banjir
Tanggul penahan
banjir adalah penghalang yang didesain untuk menahan banjir di palung sungai
untuk melindungi daerah sekitarnya.
·
Saluran By
pass
Saluran bay pass
adalah saluran yang digunakan untuk mengalihkan sebagian / seluruh aliran air
banjir untuk mengurangi debit banjir pada daerah yang dilindungi.
·
Sistem
pengerukan sungai/normalisasi sungai
Sistem pengerukan
atau pengerukan saluran adalah bertujuan memperbesar kapasitas tampung sungai
dan memperlancar aliran. Normalisasi diantaranya mencakup kegiatan melebarkan
sungai, mengarahkan alur sungai dan memperdalam sungai (pengerukan) (Grigg,
1996 dalam Dewi dan Nor, 2007).