Sesuai dengan Pembagian Wilayah Kota yang tercantum di dalam
Peraturan Daerah Kota Semarang nomor 5 tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah, Kecamatan Gunungpati, dijabarkan sebagai berikut :
Kecamatan Gunungpati merupakan BWK VIII dengan fungsi utama wilayah
sebagai Pemukiman, campuran pemukiman-perdagangan dan jasa, perguruan tinggi, konservasi dan
pertanian.
Kecamatan
Gunungpati yang merupakan BWK VIII dengan fungsi untuk perguruan tinggi sudah
sesuai dengan perencanaan yang terdapat pada
RTRW Kota Semarang dimana pada Kecamatan Gunungpati ini sudah terdapat
salah satu pendidikan tinggi / akademi dengan skala regional nasional yaitu
Universitas Negeri Semarang. Selain itu juga terdapat Akademi Bidan Abdi Husada
yang juga terletak di Kecamatan Gunungpati.
Dalam
pengembangan fasilitas pendidikan tinggi skala pelayanan regional / nasional
perlu didukung dengan penyediaan infrastruktur dan fasilitas yang memadai.
Sehingga pada Kecamatan Gunungpati ini juga dikembangan sebagai fungsi
pemukiman yang dapat digunakan sebagai fasilitas pendukung bagi masyarakat dari
perguruan tinggi yang ada. Perumahan – perumahan baru yang terbentuk sebagian
besar terdapat di sekitar univeritas tersebut, meskipun pada daerah yang
jaraknya jauh dari universitas juga dikembangkan untuk pemukiman akan tetapi
pemukiman tersebut hanya dikembangkan dengan skala kecil.
Kecamatan
Gunungpati juga dikembangkan sebagai perdagangan dan jasa. Akan tetapi pada
tahun 2010 terdapat 1 pasar tradisional yaitu pasar kliwon dan terdapat 11
pasar modern yang terbagi dari 7 minimarket dan 9 pertokoan. Dalam hal ini
kecamatan Gunungpati dikembangkan sebagapi perdagangan karena berdekatan dengan
kabupaten Temanggung dimana sayuran dan buah – buahan di pasok. Akan tetapi
pasar yang terdapat pada daerah ini kurang diberi fasilitas sebagai kendaran
penumpang untuk angkutan desa (Terminal Penumpang Tipe C). Terminal yang
dibangun tidak sesuai dengan letak yang fungsinya untuk menunjang kegiatan
pasar
Kecamatan
Gunugpati banyak terdapat lahan pertanian baik pertanian lahan basah (sawah)
maupun tegalan. Akan tetapi, seiring perkembangan kota, lahan-lahan pertanian
tersebut dialih fungsikan menjadi lahan untuk aktivitas non pertanian atau
menjadi permukiman dan bangunan lain. Konversi lahan di Kecamatan Gunungpati
secara time series dari tahun 1994, 2001, 2006, dan tahun 2010.
Diketahui
bahwa konversi lahan yang dulunya merupakan lahan pertanian menjadi lahan
terbangun pada tahun 1994 ke tahun 2001 terjadi di bagian utara yaitu Kelurahan
Sadeng dan Kelurahan Sukorejo yang merupakan kelurahan yang paling dekat dengan
pusat kota dan pada Kelurahan Sekaran yang merupakan lokasi dari Universitas
negeri Semarang.
Maka
pada Rencana Tata Ruang Wilayah kecamatan Gunungpati ditetapkan fungsi utamanya
sebagai pertanian dan kawasan konservasi karena seharusnya kecamatan Gunungpati
adalah sebagai kawasan penyagga kota Semarang dalam penataan ruang pada masa
mendatang lebih diprioritaskan sebagai kawasan hijau dengan vegetasi-vegetasi
yang mampu mereduksi kekritisan sehingga dapat menjaga debit limpasan Sungai
Garang dan mampu meminimalisir banjir di Kota Semarang. 


