Grafik Kejadian Longsor Provinsi Jawa Tengah tahun 2018


Tanah longsor adalah perpindahan material pembentuk lereng berupa batuan, bahan rombakan, tanah, material campuran tersebut bergerak ke bawah atau keluar lereng (Saputra, 2015). Berdasarkan definisi tersebut tanah longsor dapat diartikan sebagai perpindahan material pembentuk lereng yang disebabkan oleh gaya gravitasi dan mengakibatkan kerugian baik secara materil maupun nonmaterial. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan bahwa pada prinsipnya tanah longsor terjadi bila gaya pendorong pada lereng lebih besar daripada gaya penahan. Gaya penahan umumnya dipengaruhi oleh kekuatan batuan dan kepadatan tanah. Sedangkan gaya pendorong dipengaruhi oleh besarnya sudut lereng, air, beban serta berat jenis tanah-batuan.
 
Data BPBD Prov Jawa Tengah tahun 2018 menyebutkan bahwa dari 35 Kab/Kota di Provinsi Jawa Tengah setidaknya hampir terdapat kejadian bencana longsor yaitu 30 Kab/Kota. Berdasarkan penjelasan diatas penyebab longsor yaitu adanya kemiringan lereng, air serta jenis tanah batuan. Beberapa Kab/Kota yang memiliki kejadian longsor yang tinggi kemungkinan besar memiliki setidaknya 3 parameter diatas. Seperti Kab. Banjarnegara, Kab Magelang dan Kota Semarang. Di beberapa tempat yang telah penulis baca kedalaman efektif perakaran tanah juga mempengaruhi terjadinya bencana longsor seperti kasus longsor di Sub DAS Bompon Kab. Magelang, disana terdapat lapisan tanah horizon A mencapai kedalaman hingga 100 meter sehingga tanaman tidak memiliki cengkraman yang kuat.



close