- Normalisasi Sungai adalah upaya rekayasa yang dilakukan untuk mengembalikan kapasistas tampung sungai (dikutip dari Dr. Ir. Firdaus Ali, M.Sc. pada diskusi CNN pada 3 Jan 2020)
- Naturalisasi Sungai adalah mengembalikan fungsi ekosistem sungai (dikutip dari hasil diskusi Gubernur DKI Jakarta)
Berdasarkan
hasil diskusi CNN pada 3 Jan 2020 disimpulkan bahwa naturalisasi sungai dapat
dilaksanakan jika sungai yang akan dilakukan rekayasa tidak menanggung beban
debit dari hulu yang cukup besar akan tetapi jika terdapat bangunan pengatur
air di bagian hulu maka naturalisasi sungai dapat dilakukan dengan memperhitungkan
lebar tampungan sungai, serta keadaan infiltrasi tanah yang terdapat pada
sungai tersebut. Jika tanah yang terdapat di sungai mudah jenuh maka akan
terjadi penumpukan air yang berlangsung lama, dan kemungkinan besar sungai
tidak akan mampu menanggung beban debit maupun curah hujan.
Sedangkan normalisasi sungai dilakukan
untuk menambah daya tampung sungai karena pada bagian hulu tidak terdapat bangunan
penampung air, sehingga ketika curah hujan di daerah aliran sungai tinggi (Hulu
dan Hilir) air yang dikonversikan menjadi debit akan dapat tertampung kedalam
sungai tersebut, normalisasi dilakukan agar aliran air yang ada tidak menumpuk
pada titik tertentu sehingga sebisa mungkin akan dialirkan langsung menuju
muara. Hal ini akan berbeda jika terdapat beberapa fenomena hujan ekstrim dan
air pasang maka akan terjadi pertemuan kedua arus yang mengakibatkan naiknya muka
air sungai.
Menurut
opini penulis normalisasi di daerah hulu sangatlah penting karena akan menambah
daya tampung air ketika terdapat curah hujan yang ekstrim, akan tetapi hal ini
juga harus dibarengi dengan adanya pembangunan bangunan pengendali air di
daerah hulu seperti waduk, bendung ataupun bendungan sehingga air yang
dialirkan dapat di atur dan akan ada early
warning system ketika bangunan tersebut menerima kelebihan muatan air.
Ketika normalisasi sudah tercapai maka naturalisasi dapat dilakukan guna
mengembalikan ekosistem sungai yang ada. Peran dari masyarakat juga seharusnya
ikut menjaga lingkungan dengan cara :
- Membuat biopori agar air hujan yang ada tidak langsung menjadi aliran limpasan.
- Menaati peraturan pemerintah untuk tidak membuka lahan di daerah hulu dan tidak menimbun lubang di daerah hilir
- Membuang sampah pada tempatnya agar drainase yang ada
tidak tersumbat