Teori Compact City dan Penerapannya di Indonesia

Teori Compact City dan Penerapannya di Indonesia

Kondisi sosial budaya masyarakat di suatu wilayah bersifat dinamis. Artinya kondisi ini selalu berubah mengikuti perkembangan waktu. Hal ini dipengaruhi dengan sumber daya yang ada di lingkungan sekitarnya. Kondisi sosial budaya di wilayah dengan sedikit sumber daya akan berbeda dengan kondisi masyarakat dengan sumber daya yang melimpah.

Begitu pula dengan pembangunan wilayah perkotaan. Pembangunan wilayah perkotaan bergantung pada kondisi sosial masyarakatnya. Namun, di Indonesia pembangunan suatu wilayah perkotaan dirumuskan dan ditetapkan oleh pemerintah.

Sebagai negara berkembang, Indonesia beberapa dekade tahun terakhir menerapkan teori pembangunan urban sprawl. Teori ini berfokus pada pengembangan wilayah-wilayah baru sebagai pendukung wilayah pusat. Nantinya, wilayah pendukung akan semakin berkembang dan menyebar ke wilayah di sekitarnya. Sehingga muncul istilah wilayah komuter/ zona penglaju.

Teori Compact City dan Penerapannya di Indonesia

Seiring perkembangan waktu, teori ini dianggap memiliki makna yang negatif bagi suatu wilayah. Hal ini dikarenkan pengembangan wilayah-wilayah baru menyebabkan degradasi lingkungan. Berbeda dengan Teori Compact City.

Pengertian Teori Compact City

Teori Compact City umumnya terkait pembangunan wilayah dengan kepadatan tinggi, peningkatan keragaman sosial-ekonomi, dan fasilitas publik. Penerapan teori compact city di suatu wilayah lebih mengutamakan peningkatan interaksi sosial di sepanjang pedestrian/trotoar kota (ramah pejalan kaki) serta memudahkan akses masyarakat menuju sumber daya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. 

Teori Compact City dan Penerapannya di Indonesia

Sederhananya, compact city merupakan teori pembangunan wilayah yang meminimalkan degradasi lingkungan. Hal ini dikarenakan masyarakat tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk melakukan aktivitas, seperti bekerja, berbelanja, sekolah, mengurus administrasi, dan sebagainnya. Karena fasilitas-fasilitas tersebut telah tersedia di sekitar permukiman masyarakat. Hasilnya Teori Compact City dapat menghemat energi, seperti bahan bakar hingga kalori.

Banyak literatur yang telah dipublikasikan menunjukkan, bahwa pembangunan di wilayah dengan kepadatan tinggi memiliki kualitas hidup yang buruk. Sehingga timbul pertanyaan, apakah benar Teori Compact City dapat diterapkan dan benar-benar meminimalkan degradasi lingkungan?

Compact City Theory jika diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia dapat diartikan sebagai teori kota kompak. Berdasarkan KBBI kompak, artinya bersatu padu (dalam menanggapi atau menghadapi suatu perkara dan sebagainya). Kompak juga dapat diartikan sebagai padat, rapat, padu, tersusun rapat, dan solid.

Namun, apakah teori ini dapat diterapkan pada suatu wilayah di Indonesia?

Akhir-akhir ini beberapa kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah mengacu pada penghematan energi. Seperti pengalihan subsidi gas LPG 3kg ke kompor listrik 1000 watt, pengurangan subsidi bbm jenis pertalite (oktan 92), peralihan mobil dinas dari mobil bahan bakar BBM ke bahan bakar listrik, penerapan PPDB berbasis jarak, dan pengurangan import BBM.

Kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah, bukan tanpa alasan. Melainkan adanya surplus energi listrik, serta pengurangan produksi BBM. Kebijakan sepenuhnya diterapkan pada tahun 2028. Namun, pemerintah juga telah memberikan solusi kepada masyarakat untuk beralih ke moda transportasi umum.

Hal ini selaras dengan konsep pengembangan wilayah dengan menerapkan Teori Compact City. Teori Compact City umumnya diterapkan pada  wilayah pusat (daerah pusat kegiatan/ CBD) dengan kepadatan sosial dan ekonomi tinggi. 

Kepadatan yang tinggi di suatu wilayah berdampak pada kondisi-kondisi masyarakat, seperti lingkungan, kesehatan, dan klimatologi. Contohnya, kepadatan bangunan di suatu wilayah memengaruhi pencahayan bangunan di sekitarnya. Hal ini dapat berdampak pada pemborosan listrik, karena masyarakat menggunakan cahaya lampu untuk menerangi ruangan di dalam bangunan. Contoh lainnya, yaitu pola hidup masyarakat yang masih menggunakan kendaraan pribadi untuk berbelanja, padahal jarak belanja dari rumah hanya <500 meter. Hal ini dapat memperburuk kualitas udara wilayah tersebut. Jadi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah tersebut Teori Compact City dapat diterapkan.

Penerapan Teori Compact City di Indonesia

Lahan merupakan salah satu sumber daya yang terbatas. Lahan dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan manusia baik di wilayah perkotaan, pedesaan hingga penyangga lingkungan (air, keanekaragaman hayati, dll.). Begitu pula di Indonesia, lahan merupakan sumber daya yang terbatas.

Salah satu ciri khas dari Teori Compact City, yaitu efisiensi penggunaan lahan. Compact Cities lebih berfokus pada pelestarian lahan yang belum dibangun, berbeda dengan Teori Ubran Sprawl. Teori Urban Sprawl merupakan berfokus pada pengembangan wilayah secara menyebar. Namun, pada awalnya wilayah-wilayah di Indonesia berfokus pada pengembangan wilayah secara meyebar (urban sprawl). Ketika wilayah-wilayah pendukung tersebut telah berkembang dan dapat menyuplai sumber daya secara mandiri, maka teori compact city dapat diterapkan.

Beberapa wilayah pendukung di Indonesia khususnya yang berdekatan dengan wilayah pusat, seperti di Pulau Jawa. Arah pengembangan wilayahnya dapat diubah dari Urban Sprawl ke Compact City. Berikut ini beberapa bentuk penerapan-penerapan kebijakan pemerintah terkait Teori Compact City.

1.    Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

PPDB merupakan proses penerimaan calon murid/peserta didik baru, baik secara daring atau luring, dari berbagai jenjang pendidikan secara terpusat guna pemerataan di Indonesia. Proses penerimaan peserta didik baru ini didasarkan pada jarak rumah peserta didik ke sekolahan. Semakin dekat jarak rumah peserta didik, maka semakin besar pula peluang untuk diterima.

Teori Compact City dan Penerapannya di Indonesia

Berdasarkan statistik penerimaan peserta didik Jawa Timur tahun 2022, diketahui bahwa rata-rata jarak rumah peserta didik ke sekolah, yaitu 7 km. Jarak ini jika ditempuh menggunakan kendaran berbahan bakar fosil membutuhkan 0,14 liter (asumsi 1 liter untuk 50 km). Hal ini dapat berdampak besar kepada penggunaan energi fosil di suatu daerah.

Oleh karena itu, adanya PPDB menggunakan sistem jarak, selaras dengan konsep yang ada pada teori Compact City. Sistem ini dapat dikembangkan pada wilayah-wilayah dengan padat penduduk. Pengembangannya seperti diberlakukannya transportasi umum masal yang saling terkoneksi agar peserta didik terpacu menggunakan transportasi umum, bersepeda kesekolah (bike to school) agar menghemat pemakaian baha bakar fosil, peningkatan intensitas pelajar siswa secara berkelompok karena jarak rumah antarpesertadidik lebih dekat, dan pengurangan penggunaan bahan bakar fosil.

Namun, kebijakan PPDB ini juga memiliki beberapa kekurangan jika menerapkan teori compact city. Kekurangannya yaitu, belum meratanya kualtias pendidik dan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

2.    Pengurangan Subsidi BBM Fosil

Pemerintah pada tahun 2022 mulai mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Subsidi ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan BBM untuk kendaraan pribadi. Karena bahan bakar jenis ini dinilai tidak ramah lingkungan. Sehingga diharapakan masyarakat dapat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum/masal.

Terlebih lagi cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia semakin menurun dari 2011 hingga 2021. Dikutip dari https://databoks.katadata.co.id/  pada tahun 2021 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, cadangan bahan bakar minyak di Indonesia sebesar 3,95 miliar barel. Cadangan bahan bakar minyak ini terdiri atas 2,25 miliar cadangan terbukti dan 1,7 miliar cadangan potensial.

Hal ini selaras dengan penerapan konsep compact city. Di mana teori ini mementingkan keberlangsungan lingkungan dan penggunaan transportasi umum/masal. Selain itu pengurangan subsidi BBM dapat mengurangi kadar emisi karbon dioksida (CO2)

3.    Pembangunan Transportasi Masal yang Saling Terintregasi

Beberapa wilayah pusat di Indonesia telah menerapkan pembangunan transportasi massal yang saling terintegrasi. Seperti Mass Rapid Transit (MRT), bis (trans jakarta/BST), Light Rail Transit (LRT), serta pembangunan jalur sepeda. 

Kebijakan ini selaras dengan penerapan teori compact city. Karena compact city menngedepankan penggunaan transportasi massal yang saling terkoneksi antar transportasi satu dengan yang lainnya. Hal ini guna memudahkan masyarakat yang ini melakukan perjalanan jarak dekat ataupun jarak jauh. Jadi masyarakat tidak perlu memikirkan transportasi yang akan digunakan untuk mencapai tujuan karena telah tersedia secara efisien dan murah.

Namun, kebijakan ini belum sepenuhnya diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia. Hal ini dikarenakan wilayah tersebut belum cukup kompak atau padat.  

4.    Peralihan Gas ke Listrik

Pemerintah Indonesia telah memulai konversi bahan bakar konvensional menjadi bahan bakar listrik. Kebijakan ini belum sepenuhnya dijalankan, harapannya pada tahun 2028 semua yang menggunakan bahan bakar konvensional telah berubah menjadi bahan bakar listrik.

Konversi ini dimulai dari penggunaan kompor induksi untuk rumah tangga hingga mobil listrik untuk kebutuhan aparatur negara. Hal ini akan berdampak positif bagi lingkungan. Masyarakat nantinya dapat memanfaatkan green energy atau energi hijau. Seperti tenaga surya di masing-masing rumah tangga.

Jadi, penggunaan jaringan kabel-kabel listrik oleh negara dapat diminimalkan dengan adanya energi mandiri.

5.    Revitalisasi Trotoar

Beberapa wilayah di Indonesia sedang melakukan pembangunan revitalisasi trotoar. Meskipun dianggap kurang penting, namun pembangunan ini memiliki tujuan yang penting. 

Teori Compact City dan Penerapannya di Indonesia
Pembangunan/revitaliasi trotoar tersebut memiliki tujuan untuk memperindah kawasan trotoar bagi pejalan kaki. Selain itu revitalisasi ini dibarengi dengan pembangunan drainase dan jalur sepeda. 

Revitalisasi trotoar ini selaras dengan penerapan teori compact city. Teori ini menekankan peningkatan intensitas interaksi antarmasyarakat yang terjadi di trotoar. Hal ini dikarenakan masyarakat dapat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mulai memanfaatkan trotoar untuk jalan kaki atau jalur sepeda untuk bersepeda. 

Perkembangan wilayah ini hampir tanpa batas. Seperti pembangunan perumahan dengan kepadatan rendah, yang berakibat pada pembangunan  jalan & fasilitas. Artinya masyarakat akan lebih memilih transportasi pribadi yang mengarah ke polusi yang lebih besar.

 Kesimpulan Teori Compact city di Indonesia

Perkembangan suatu wilayah tidak terjadi begitu saja. Perkembangan ini harus melewati beberapa fase-fase agar dapat menopang aktivitas mahkluk hidup di dalamnya. Begitu pula dengan perkembangan wilayah di Indonesia. Mulai dari teori urban sprawl hingga compact city telah diterapkan. 

Penerapan teori urban sprawl ini berakibat pada degradasi lingkungan di wilayah Indonesia. Namun, teori ini berhasil menciptakan wilayah-wilayah pusat baru. Ketika wilayah tersebut semakin berkembang barulah compact city diterapkan. Contohnya seperti kebijakan-kebijakan yang telah disebutkan di atas.

Melalui Teori Compact city, suatu wilayah mendapatkan banyak manfaat. Seperti adanya aglomerasi yang akan mengurangi anggaran energi dan karbon, mengoptimalkan aksesibilitas ke sumber daya masyarakat, transportasi umum yang efisien sistem dan kehidupan sosial yang meningkat. Selain itu wilayah ini juga akan berorientasi pada transportasi umum perkotaan, pedestrian, pesepeda, serta tidak bergantung pada kendaraan pribadi. Karena semuanya dapat diakses dengan baik oleh Transportasi Umum.

Oleh karena itu, penerapan konsep perlu dipertimbangkan untuk negara-negara berkembang pesat seperti Jakarta. Pemerintah perlu menguatkan infrastruktur yang ada. Agar dapat mendukung penggunaan transportasi umum, bersepeda, berjalan kaki untuk perjalanan jarak pendek. Diperlukan konsep lebih lanjut bekerja dari rumah dapat membantu membuat kota layak huni dan berkelanjutan. poin kuncinya adalah membuat orang lebih sadar tentang perubahan iklim atau kehidupan berkelanjutan, dll.


close