Perhitungan Daya Dukung Lahan Pertanian Suatu Wilayah

Perhitungan Daya Dukung Lahan Pertanian Suatu Wilayah

Manusia membutuhkan ruang untuk membutuhkan aktivitasnya. Ruang di bumi dibedakan menjadi tiga (3), yaitu ruang darat, ruang laut, dan ruang udara. Ketiga ruang tersebut memiliki manfaat unuk aktivitas manusia.

Namun, seiring berjalanya waktu manusia di bumi terus bertambah atau bersifat dinamis. Sedangkan ruang di bumi bersifat stagnan atau tetap. Hal ini memunculkan masalah bagi aktivitas manusia. Meskipun beberapa masyarakat di bumi telah melakukan inovasi, seperti reklamasi ataupun pembuatan kanal untuk memperluas ruang darat maupun ruang laut. Inovasi-inovasi yang dilakukan manusia tersebut secara tidak langsung mempengaruhi lingkungan hidup di suatu wilayah. Sehingga memberikan dampak negatif bagi manusia. 

Ada sebuah ungkapan filosofis yang berbunyi, lingkungan hidup (alam) tidak membutuhkan manusia untuk dapat beregenerasi, sedangkan manusia membutuhkan lingkunan hidup untuk beregenerasi. Ungkapan tersebut dapat diartikan bahwa ketika lingkungan hidup rusak oleh manusia, maka lingkungan tersebut dapat dengan sendirinya kembali seperti semula tanpa batuan manusia. Namun, manusia  membutuhkan lingkungan hidup/alam untuk dapat melanjutkan kehidupannya. Seringkali manusia lupa lingkungan hiduplah yang selama ini menopang aktivitas-aktivitasnya.

(Baca juga : Bentuk Interaksi Manusia dan Ruang )

Berangkat dari penjelasan di atas, kita dapat mengetahui bahwa lingkungan hidup yang digunakan manusia untuk melakukan aktivitas dapat rusak. Namun kapan lingkungan hidup yang kita tinggali ini dapat rusak? lalu kondisi lingkungan hidup seperti apa yang dikatakan rusak? 

Hal-hal tersebut dapat dijawab melalui perhitungan daya dukung lahan di suatu wilayah. Menurut Muta’ali (2012), daya dukung wilayah terdiri atas beberapa fungsi, yaitu untuk lahan pertanian, permukiman, fungsi lindung, dan ekonomi. Masing-masing fungsi daya dukung lahan memiliki indikator-indikator/parameter tersendiri. Manusia/masyarakat secara kuantitatif merupakan indikator yang wajib ada di setiap fungsi. Hal ini dikarenakan, manusia memiliki andil yang besar terhadap perubahan lingkungan hidup.

Perhitungan Daya Dukung Lahan Pertanian Suatu Wilayah
Perubahan populasi manusia bersifat eksponensial, sedangkan logistik membentuk huruf "S" mengikuti kemampuan lingkungan (daya dukung)

Lingkungan hidup atau alam dapat dikatakan rusak/cacat, jika dalam perhitungan daya dukung lahan fungsi dari bidang tersebut tidak dapat menopang kehidupan manusia. Dalam artian sederhana, lingkungan hidup atau alam memiliki ambang batas maksimum untuk dapat menopang kehidupan manusia.

Sayangnya pertumbuhan populasi manusia di permukaan bumi memiliki pola eksponensial. Sedangkan untuk kebutuhan manusia memiliki pola seperti huruf "s" mengikuti ambang batas dari daya dukung lingkungan. Sehingga berakibat pada timbulnya bencana. Jika ambang batas maksimum tersebut terlampaui, maka akan timbul dampak-dampak negatif, seperti bencana alam, bencana sosial, polusi udara, kelaparan, ketidakseimbangan ekosistem, dan sebagainya.

 Daya Dukung Lahan Pertanian

Pertanian secara umum diartikan sebagai suatu kegiatan bercocok tanam, sedangkan pertanian dalam artian secara spesifik merupakan segala kegiatan manusia yang meliputi kegiatan bercocok tanam, perikanan, peternakan dan kehutanan. Secara ringkas pertanian diartikan sebagai :
  1. Proses produksi.
  2. Pertanian atau pengusahaan.
  3. Tanah tempat usaha.
  4. Usaha pertanian (Banowati et al, 2013:4).

Daya dukung lahan pertanian merupakan kemampuan suatu lahan di suatu ruang dalam memproduksi hasil pertanian (seperti, padi, ketela, jagung, gandum, tebu, dll) untuk memenuhi kebutuhan pangan di suatu wilayah. Menurut Muta’ali (2012: 44), untuk memahami ambang batas kritis daya dukung lahan pertanian adalah adanya suatu jumlah populasi yang terbatas dan dapat didukung tanpa menurunkan derajat lingkungan yang alami sehingga ekosistem dapat dipelihara.Sehingga dapat disimpulkan bahwa daya dukung lahan sawah/pertanian merepresentasikan tingkat ketahanan pangan di suatu wilayah.

Kemampuan daya dukung lahan pertanian dapat diketahui melalui perbandingan antara luas lahan dan jumlah petani. Sementara data yang dibutuhkan untuk mengetahui daya dukung lahan pertanian adalah jumlah penduduk luas, lahan panen, kebutuhan pangan per kapita per tahun, dan produksi lahan rata-rata per hektare.

Berikut persamaan daya dukung lahan pertanian.

Perhitungan Daya Dukung Lahan Pertanian Suatu Wilayah
Sumber: Muta’ali (2012: 45)

Keterangan

        Ï„ (tau) adalah Daya dukung wilayah pertanian
        Lp      adalah Luas lahan panen (ha)
        Pd      adalah Jumlah penduduk (jiwa)
      KFM adalah Kebutuhan pangan per kapita per tahun (kg/kapita/tahun) (konstata tiap wilayah  berbeda-beda, dapat dilihat pada catatan di bawah.
        Pr adalah Produksi lahan rata-rata per hektare (kg/ha)

Catatan untuk konstanta (KFM): 

  • Menurut Departemen Pertanian yang diakses dari pertanian.go.id, kebutuhan pangan per kapita per tahun pada tahun 2013 adalah 85,514 kg/kapita/tahun.
  • Menurut BPS, kebutuhan pangan per tahun pada tahun 2013 adalah 78,048 kg/kapita/tahun. Sedangkan total konsumsi beras nasional pada tahun 2017 sekitar 111,58 kg/ kapita/tahun.
  • Menurut laporan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), konsumsi beras penduduk Asia menjadi yang tertinggi di dunia, yaitu 77,2 kg/kapita/tahun selama tahun 2018-2020.

Kriteria daya dukung lahan pertanian sebagai berikut.

  1. Jika hasil perhitungan σ < 1, maka wilayah tersebut tidak mampu melaksanakan swasembada pangan, atau jumlah penduduk melebihi jumlah penduduk maksimum.
  2. Jika hasil perhitungan σ > 1, maka wilayah tersebut mampu swasembada pangan, atau jumlah penduduknya di bawah jumlah penduduk maksimum.
  3. Jika hasil perhitungan σ = 1, maka wilayah tersebut memiliki daya dukung lahan pertanian optimal. 

Daya dukung lahan pertanian juga dapat dihitung menggunakan persamaan lainnya Daya Dukung Wilayah/Carrying Capacity Ratio (CCR). Perbedaanya terletak pada komponen-komponen yang mempengaruhi lahan pertanian itu sendiri.

Persamaan ini lebih sering digunakan untuk mengetahui daya dukung lahan pertanian pada tingkat kecamatan hingga desa, namun wilayah yang dimaksut merupakan wilayah yang dapat mendukung swasembada kebutuhan pokok penduduk. Seperti wilayah di suatu pulau yang memiliki interaksi antarwilayah rendah/minim.

Wilayah-wilayah seperti perkotaan yang didominasi oleh lahan non pertanian, akan membutuhkan interaksi antarwilayah. Sehingga dengan persamaan ini kemampuan daya dukungnya sudah dipastikan defisit (tidak mampu mendukung kebutuhan pokok)

Berikut persamaan daya dukung lahan pertanian menggunakan rasio kemampuan daya dukung (CCR).

Perhitungan Daya Dukung Lahan Pertanian Suatu Wilayah

Keterangan

        CCR adalah rasio kemampuan daya dukung (Carrying Capacity Ratio)
        A      adalah jumlah total area yang dapat digunakan untuk pertanian
        R      adalah frekuensi panen per hektar per tahun
        H      adalah jumlah KK (Rumah Tangga) dalam suatu wilayah        

        h       adalah jumlah presentase jumlah penduduk yang tinggal
        F       adalah ukuran lahan pertanian rata-rata yang dimiliki petani  

Kriteria daya dukung lahan pertanian sebagai berikut.

  1. Jika hasil perhitungan CCR < 1, maka wilayah tersebut tidak memiliki kemampuan untuk mendukung kebutuhan pokok penduduk.
  2. Jika hasil perhitungan CCR > 1, maka wilayah tersebut mampu swasembada pangan, atau jumlah penduduknya di bawah jumlah penduduk maksimum.
  3. Jika hasil perhitungan CCR = 1, maka wilayah tersebut memiliki daya dukung lahan pertanian optimal.

Contoh perhitungan Daya Dukung Lahan Pertanian di suatu wilayah

Setelah mengetahui konsep dan persamaan daya dukung lahan pertanian. Kita dapat mengaplikasikannya untuk mengetahui daya dukung lahan pertanian di suatu wilayah. Berikut ini beberapa contoh perhitungan daya dukung lahan pertanian menggunakan 2 rumus yang berbeda dan 2 lingkup ruang yang berbeda. 

Contoh pertama menggunakan persamaan daya dukung lahan pertanian Ï„ pada ruang lingkup Kabupaten Karawang, dimana kabuapaten ini merupakan salah satu lumbung padi nasional untuk memenuhi kebutuhan pokok di wilayah sekitarnya.

Contoh kedua merupakan kutipan dari penelitian yang telah dilakukan oleh Susanti di Kabupaten Dompo. Penelitian ini menggunakan persamaan CCR (Carrying Capacity Ratio) pada ruang lingkup kecamatan. Namun, beberapa indikator telah disesuaikan dengan persamaan tersebut.

 Contoh 1 : Perhitungan Daya Dukung Lahan Pertanian di Kabupaten Karawang

Diketahui Kabupaten Karawang pada tahun 2021 memiliki luas lahan panen sebesar 94.517 ha dengan jumlah penduduk Kabupaten Karawang sebesar 2,37 juta jiwa, sementara produksi lahan rata-rata per hektare adalah 5.836,5 kg/ha (Sumber : https://karawangkab.bps.go.id//pressrelease/2021/11/02/244/)

Perhitungan Daya Dukung Lahan Pertanian Kabupaten Karawang tahun 2021

 Perhitungan Daya Dukung Lahan Pertanian Suatu Wilayah

Berdasarkan hasil perhitungan daya dukung lahan pertanian di kabupaten karawang pada tahun 2021, dapat terjawab bahwa dengan luas lahan panen sebesar 94,517 ha dan produksi rata-rata per hektar 5.836 kg/ha dapat untuk mencukupi 2,37 juta jiwa. Hal ini diperkuat dengan hasil perhitungan daya dukung lahan pertanian yang dihasilkan σ > 1, artinya Kabupaten Karawang mampu swasembada pangan. Sehingga dapat menyuplai bahan pangan bagi masyarakat, baik masyarakat karawang ataupun masyarakat disekitar kabupaten karawang.

 

 Contoh 2 : Perhitungan Daya Dukung Lahan Pertanian di Kabupaten Dompu

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Susanti pada tahun 2017 untuk mengetahui daya dukung lahan pertanian di Kabupaten Dompu, diketahui bahwa Kabupaten Domput terdiri dari 8 kecamatan. Dari delapan kecamatan tersebut masing-masing memiliki luas lahan pertanian yang berbeda-beda. Pada penelitian ini lahan pertanian yang digunakan adalah lahan pertanian sawah. 

Kecamatan Pajo memiliki luas lahan pertanian yang terluas, namun dengan 2 kali frekuensi panen selama satu tahun. Kondisi tersebut menurut perhitungan CCR (Carrying Capacity Ratio) belum dapat mendukung kebutuhan pokok penduduk sebesar 7.137 jiwa (CCR Kecamatan Pajo<1)

 

Kecamatan A r Axr (ha)
Jmlh Penduduk
(Jiwa)
H (KK) h (%)
F
(ha/KK)

CCR Keterangan
Hu'u 3060 3 9180
4768 2391 50,15
1
0,08 Tidak Mampu
Kempo 1059 3 3177
3298 2221 67,34
2
0,01 Tidak Mampu
Kilo 78 3 234
12663 3238 25,57
1,12
0,00 Tidak Mampu
Manggelewa 3030 2 6060
13381 5403 40,38
0,87
0,03 Tidak Mampu
Pekat 2382 3 7146
3049 1184 38,83
0,07
2,22 Mampu
Woja 4686 3 14058
4745 1600 33,72
0,66
0,39 Tidak Mampu
Pajo 5146 2 10292
7137 4471 62,65
0,68
0,05 Tidak Mampu
Dompu 3636 3 10908
8866 4352 49,08
0,55
0,09 Tidak Mampu
Total 23077


57907







Sumber : https://journal.ummat.ac.id/index.php/JPE/article/view/839/pdf

 

Sumber : 

Muta'ali Lutfi. 2012. Daya Dukung Lingkungan Untuk Perencanaan Pengembangan. Wilayah. Yogyakarta : Badan Penerbit Fakultas Geografi (BPFG) Universitas. 

Susanti, Febrita dan Agus Kurniawan. 2017. Analisis Kemampuan Daya Dukung Lahan Menggunakan Carring Capacity Ratio (CCR) di Kabupaten Dompu. Jurnal Planoearth Vol.02, No.1, Feb 2017, hal 31-33, Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Mataram.

Tim Penyusun. 2014. Pedoman Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup. Jakarta : Kementrian Lingkungan Hidup.

close