Tahukah kamu perbedaan mobilitas sosial dan mobilitas penduduk? Mobilitas sosial dan mobilitas penduduk mememiliki makna yang berbeda. Meskipun keduanya merupakan dapat diartikan sebagai sebuah perubahan, pergeseran, atau pergerakan.
Manusia selalu berupaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Demi memenuhi kebutuhan hidup, manusia berupaya memperbaiki kehidupan dan meningkatkan status sosialnya. Salah satu cara yang dilakukan manusia untuk meningkatkan status sosialnya adalah dengan melakukan mobilitas sosial. Namun, kebutuhan hidup manusia tidak selalu dapat terpenuhi oleh kemampuan suatu wilayah tempat tinggalnya. Oleh karena itulah manusia melakukan mobilitas penduduk.
Secara etimologis, mobilitas merupakan terjemahan dari mobility yang dengan kata dasar mobile (Bahasa Inggris). Kata mobile memiliki arti aktif, giat, gesit, sehingga dapat disimpulkan bahwa mobility adalah gerakan. Pergerakan manusia dapat dilihat dari berbagai sudut padang, yaitu sudut padang sosial dan sudut pandang keruangan.
Pergerakan manusia jika dilihat dari sudut pandang sosial diartikan sebagai tingkat/kelas/peran manusia di dalam sebuah komunitas. Pergerakan manusia secara sosial ini dapat dibedakan menjadi dua (2), yaitu vertikal dan horizontal. Sedangkan pergerakan manusia dengan sudut pandang keruangan hanya dapat dilihat secara horizontal, namun dibedakan ke dalam dua (2) jenis, yaitu permanen dan nonpermanen. Perbedaan keduannya terdapat pada faktor yang memengaruhi pergerakan manusia.
Untuk lebih jelas terkait perbedaan mobilitas penduduk dan mobilitas sosial berikut penjelasannya.
A. Mobilitas Sosial
Mobilitas sosial adalah perubahan, pergeseran, peningkatan ataupun penurunan status dan peran anggotanya (Rohmah, 2017). Jadi, mobilitas sosial diartikan sebagai perpindahan/pergerakan posisi seseorang atau sekelompok orang dari lapisan satu ke dalam lapisan lainnya. Menurut Kimball Young dan Raymond W. Mack, mobilitas sosial merupakan suatu gerak dalam struktur sosial, yaitu pola-pola tetentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial.
Apabila seorang akuntan berpindah atau beralih pekerjaan menjadi pemilik toko buku berarti dia melakukan mobilitas sosial. Contoh lainnya apabila seseorang yang semula mendapat gaji bulanan yang rendah kemudian berpindah pekerjaan dengan tawaran denga gaji yang lebih tinggi.
Mobilitas sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor pendorong, seperti demografi, status sosial, situasi politik, keinginan untuk melihat daerah lain, dan keadaan ekonomi.
Dua bentuk mobilitas sosial dilihat dari arah pergerakannya, yaitu mobilitas vertikal dan mobilitas horizontal.
1. Mobilitas vertikal
Mobilitas vertikal merupakan perpindahan status sosial yang dialami seseorang atau kelompok pada lapisan sosial yang berbeda. Mobilitas vertikal dibedakan menjadi dua bentuk utama, yaitu mobilitas vertikal ke atas (social climbing) dan mobilitas vertikal ke bawah (social sinking). Bentuk-bentuk mobilitas sosial masyarakat bersifat dinamis. Mereka mengikuti tren dan budaya yang sedang berlaku di masyarakat. Berikut ini contoh mobilitas vertikal ke atas (social climbing) dan mobilitas vertikal ke bawah (social sinking) pada era sekarang ini.
Mobilitas vertikal ke atas (social climbing) terjadi karena adanya meningkatnya status atau kedudukan seseorang. Penyebabnya yaitu seseorang atau kelompok melakukan peningkatan prestasi kerja, pernikahan, relasi dengan seseorang yang lebih tinggi status sosialnya.
Contoh mobilitas vertikal ke atas (social climbing), yaitu seorang anak tukang sayur mendapatkan diangkat staff kenegaraan sebagai karena prestasinya tingkat universitas, seorang kepala desa yang mengikuti pemilu dan memenangkanya, seorang artis yang menikah dengan keluarga kerajaan, seorang karyawan yang diberi hadiah berupa jabatan karena melakukan prestasi kerja, seorang karyawan yang diangkat sebagai penasihat direktur karena relasi yang erat, dan lainnya.
Mobilitas vertikal ke bawah (social sinking) merupakan proses menurunya status atau kedudukan seseorang. Penurunan dalam mobilitas vertikal ke bawah diartikan sebagai turunnya kedudukan seseorang ke kedudukan lebih rendah atau tidak dihargainya lagi suatu kedudukan sebagai lapisan sosial. Seseorang yang mengalami social sinking sering kali mengalami gejolak psikis. Ini dikarenakan ada perubahan pada hak dan kewajibannya. Penyebabnya adalah berhalangan tetap atau sementara, memasuki masa pensiun, berbuat kesalahan fatal yang menyebabkan diturunkan atau dipecat dari jabatannya.
Contoh mobilitas vertikal ke bawah (social sinking), yaitu seorang politisi yang terkena OTT KPK sehingga ia harus di penjara, seorang artis yang mengalami skandal hingga menurunkan pamor, seorang karyawan yang mangkir dari tugas hingga dilakukan pemecatan, dan lainnya.
2. Mobilitas Horizontal
Mobilitas horizontal merupakan perpindahan status sosial seseorang atau kelompok dalam lapisan sosial yang sama (sederajat). Ciri utama dalam mobilitas horizontal, yaitu tidak terjadi perubahan status sosial atau derajat kedudukan seseorang ketika melakukan mobilitas sosial. Mobilitas sosial horizontal dibedakan menjadi dua bentuk, antara lain, yaitu mobilitas sosial antarwilayah geografis dan mobilitas sosial antargenerasi.
Mobilitas sosial antarwilayah geografis merupakan perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah ke daerah lain. Contoh mobilitas sosial horizontal antarwilayah geografis yaitu seorang guru yang dipindahkan tugaskan ke sekolah provinsi lain karena masa kerjanya telah habis. Walaupun dipindahkan ke sekolah provinsi lain, namun jabatannya masih tetap sebagai guru. Contoh lainnya mobilitas sosial horizontal antarwilayah geografis, yaitu seorang siswa SMP yang pindah sekolah di pinggiran kota, karena keluarganya dipindah tugaskan.
Mobilitas antargenerasi berarti pergerakan/perubahan dua generasi atau lebih misalnya generasi ayah-ibu, generasi anak, generasi cucu, dan seterusnya. Mobilitas dicirikan dengan perkembangan taraf hidup, baik naik atau turun dalam sebuah generasi. Penekanannya pada perpindahan status sosial suatu generasi ke generasi.
Contoh mobilitas horizontal antargenerasi, yaitu sebuah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak akan menikahkan anak pertamanya. Setelah menikah mereka memiliki anak pertama. Maka status sosial di keluarga tersebut berubah, ayah dan ibu menjadi kakek dan nenek dan anak menjadi ayah/ibu.
B. Mobilitas Penduduk
Mobilitas penduduk merupakan pergerakan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain, baik untuk sementara maupun jangka waktu yang lama atau untuk menetap maupun mobilitas ulang-alik dan migrasi. Mobilitas penduduk berbeda dengan mobilitas sosial, perbedaanya terletak pada objek perpindahanya. Mobilitas penduduk menekankan perpindahan manusia dari suatu ruang ke ruang lainnya, sedangkan mobilitas sosial menekankan perpindahan status sosial.
Mobilitas penduduk juga memiliki faktor-faktor yang menyebabkan penduduk melakukan pergerakan. Faktor-faktor mobilitas penduduk dibagi menjadi dua (2), yaitu faktor pendorong dan faktor penarik.
Faktor dari wilayah asal disebut faktor pendorong mobilitas penduduk. Faktor pendorong mobilitas penduduk, seperti bencana alam, gagal panen, lapangan kerja terbatas, keamanan terganggu, atau kurangnya fasilitas pendidikan, kesehatan dan hiburan.
Faktor dari wilayah tujuan yang disebut faktor penarik mobilitas penduduk. Faktor penarik mobilitas penduduk seperti, tersedianya lapangan kerja, upah tinggi, tercapainya hidup layak, atau tersedia sarana pendidikan, kesehatan, dan hiburan.
Mobilitas penduduk dibedakan dua (2), yaitu mobilitas penduduk permanen (tetap) dan mobilitas penduduk nonpermanen (tidak tetap).
1. Mobilitas Penduduk Permanen atau Migrasi
Mobilitas penduduk permanen juga dapat disebut sebagai migrasi. Migrasi merupakan pergerakan/perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain di dalam negeri maupun dari suatu negara ke negara lain untuk menetap. Migrasi dilakukan baik secara perorangan, keluarga maupun kelompok. Pengertian menetap dalam migrasi berbeda-beda di setipa negara. Di Indonesia oleh Sensus Penduduk, menetap diartikan sebagai orang yang tinggal di wilayah baru selama enam bulan atau lebih.
Jenis-Jenis Migrasi Mobilitas atau Penduduk Permanen
Ada 2 jenis migrasi (mobilitas penduduk permanen), yaitu migrasi antarnegara (mobilitas penduduk permanen internasional) dan migrasi dalam negeri (mobilitas penduduk permanen nasional). .
a) Migrasi antarnegara (mobilitas penduduk permanen internasional),
Migrasi antarnegara (mobilitas penduduk permanen internasional), yaitu pergerakan/perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Migrasi antarnegara dapat dibedakan menjadi tiga (3), yaitu imigrasi, emigrasi, dan remigrasi.
- Imigrasi, yaitu masuknya penduduk/orang dari negara lain ke suatu negara. Misalnya, orang Australia datang dan menetap di Indonesia. Orang Australia tersebut disebut sebagai imigran, sedangkan perpindahannya disebut imigrasi. Imigrasi dapat bersifat sementara, artinya tinggal menetap untuk sementara, seperti Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Indonesia berdasarkan kontrak selama dua tahun.
- Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk/orang suatu negara ke negara lain. Contohnya, orang-orang Indonesia yang pindah ke Jerman atau Malaysia. Orang yang melakukan perpidahan keluar dari suatu negara ke negara lain disebut emigran, sedangkan perpindahannya disebut emigrasi.
- Remigrasi, yaitu kembalinya penduduk/orang emigran ke negara asal. Contohnya, orang-orang Ambon yang tadinya pindah dan tinggal di Belanda sebagai emigran, kemudian kembali lagi tinggal di Indonesia.
b) Migrasi dalam negeri (mobilitas penduduk permanen nasional),
Migrasi dalam negeri (mobilitas penduduk permanen nasional), yaitu perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain di suatu negara yang sama. Contohnya, perpindahan penduduk antarprovinsi atau antarpulau. Migrasi dalam negeri dapat dibedakan menjadi dua (2), yaitu transmigrasi dan urbanisasi.
- Transmigrasi (migrasi intern), yaitu perpindahan/pergeraan penduduk dari suatu pulau atau provinsi dengan kepadatan tinggi ke suatu pulau atau provinsi lain dengan kepadatan rendah di negara yang sama. Contoh transmigrasi, yaitu pada masa pemerintahan orde baru pemerintah meberlakukan kebijakan pemerataan penduduk. Penduduk dari pulau Jawa ditransmigrasikan ke pulau-pulau lain, seperti Pulau Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra. Tujuannya agar wilayah tersebut dapat berkembang dan kepadatannya meningkat.
- Urbanisasi, yaitu perpindahan/pergerakan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi dapat terjadi karena adanya faktor pendorong dari desa dan faktor penarik dari kota. Contoh urbanisasi, yaitu penduduk di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes yang pindah ke Ibukota Jakarta untuk membuka warung makan. Mereka pindah untuk mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi.
2. Mobilitas Penduduk Nonpermanen (Tidak Tetap)
Mobilitas Penduduk Nonpermanen (tidak tetap) yaitu mobilitas penduduk untuk sementara waktu, tidak untuk menetap. Contoh mobilitas penduduk nonpermanen, yaitu petani setelah panen padi memilih untuk mencari nafkah di kota (migrasi musiman), ketika masa tanam tiba mereka kembali lagi ke wilayahnya untuk bercocok tanam. Contoh lain mobilitas penduduk non permanen, yaitu para pekerja yang berada di wilayah pinggiran. Mereka berangkat kerja ke kota ketika pagi, sorenya mereka kembali ke tempat tinggalnya di pinggiran kota (penglaju).