Pengertian Air Tanah

Air tanah (groundwater) adalah air yang menempati rongga – rongga pada lapisan geologi dalam keadaan jenuh dan dengan jumlah yang cukup (identik dengan akuifer). Sementara menurut artian Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 2008 tentang air tanah, air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah. Sebagian besar air tanah berasal dari air permukaan yang meresap masuk kedalam tanah, yang merupakan suatu proses peredaran atau dikenal dengan siklus hidrologi.
 

Sirkulasi air dari pada gambar membuktikan bahwa air tanah merupakan bahan cair yang dapat diperbaharui dan bukan mineral atau bahan tambang yang terpakai habis (non renewable resources). Bahan cair ini secara terus menerus diperbaharui selama tidak terjadi perubahan iklim; dan air tanah yang tersedia akan tetap ada karena selalu terjadi pengisian kembali pada waktu musim hujan. 

Air tanah dapat bergerak secara lateral maupun vertikal yang dipengaruhi oleh keadaan morfologi, hidrologi dan keadaan geologi setempat. Pengaruh faktor geologi antara lain adalah bentuk dan penyebaran besar butiran, perbedaan dan penyebaran lapisan batuan dan struktur geologi. Sedangkan pengaruh hidrologi terhadap air tanah adalah kuantitas presipitasi, daya infiltrasi serta banyaknya penguapan dan pengaruh iklim, seperti pada gambar. Sehingga dapat disimpulkan banyaknya kandungan air tanah di suatu daerah tergantung pada (Suharyadi, 1984) :

  1. Iklim / musim atau banyaknya curah hujan
  2. Banyak sedikitnya tumbuh-tumbuhan, misalnya hutan.
  3. Topografi, misalnya lereng, datar.
  4. Derajat kesarangan / derajat celah batuan.
Sumber :
  • Suharyadi, 1984, Diktat Kuliah Geohidrologi (ilmu air tanah), Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. 

Kondisi tutupan lahan suatu wilayah merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi air tanah. Wilayah dengan tutupan lahan yang didominasi dengan permukiman berbeda dengan wilayah dengan tutupan lahan yang didominasi dengan tumbuhan atau vegetasi.

Wilayah dengan tutupan lahan yang didominasi dengan tumbuhan atau vegetasi cenderung memiliki presentase keterdapatan air tanah yang tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya. 

Hal ini dikarenakan air hujan hasil presipitasi/hujan yang berada di permukaan tanah (surface run off) dapat tertahan pada wilayah bervegetasi. Air yang tertahan akan meresap ke dalam tanah, hingga pada lapisan kedap air/permeabilitas. Air tersebut akan terkumpul dan menjadi air tanah.

Sebetulnya, pada wilayah dengan dominasi tutupan lahan permukiman juga dapat memiliki presentase air tanah. Namun, harus didukung dengan adanya sumur resapan atau biopori.

Selain dapat meningkatkan presentase keterdapatan air tanah, biopori dan sumur resapan. Biopori dan sumur resapan juga dapat mencegah terjadinya banjir. Untuk lebih jelasnya dapat di baca pada artikel berikut ini : Solusi Banjir Genangan dengan Membuat Biopori


 


close