Lembaga-Lembaga yang Berperan dalam Penanggulangan Bencana

Lembaga-Lembaga yang Berperan dalam Penanggulangan Bencana
Lembaga-lembaga yang berperan dalam penanggulangan bencana di Indonesia

Penanggulangan bencana melibatkan serangkaian upaya, termasuk penetapan kebijakan pembangunan yang mempertimbangkan risiko bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat, dan habilitasi. Indonesia, sebagai negara rawan bencana, memerlukan partisipasi berbagai lembaga dalam proses penanggulangan bencana. Berikut adalah lembaga-lembaga yang berperan dalam penanggulangan bencana di Indonesia dikutip dari (Hermanto, 2023):

(Baca juga : Tenaga Geologi : Endogen dan Eksogen)

  1. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan lembaga pemerintahan non-kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Tugas utama BNPB adalah memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang melibatkan aspek pencegahan, penanganan keadaan darurat bencana, serta rehabilitasi dan rekonstruksi dengan prinsip kesetaraan. BNPB menjalankan berbagai bidang kegiatan, antara lain:

    • Bidang Sistem dan Strategi terdiri dari subbidang (1) Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana (2) Direktorat Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana, dan (3)Direktorat Sistem Penanggulangan Bencana

    Lembaga-Lembaga yang Berperan dalam Penanggulangan Bencana
    Peta Indeks Ketahanan Daerah (IKD) dari Buku IRBI Tahun 2022 terbitan BNPB

    • Bidang Pencegahan terdiri dari subbidang (1) Direktorat Mitigasi Bencana, (2) Direktorat Kesiapsiagaan, serta (3)Direktorat Peringatan Dini
    • Bidang Penanganan Darurat terdiri dari subbidang (1) Direktorat Dukungan Sumber Daya Darurat, (2) Direktorat Dukungan Infrastruktur Darurat, serta (3) Direktorat Fasilitas Penanganan Korban dan Pengungsi
    • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi terdiri dari subbidang (1) Direktorat Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, (2) Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Fisik, serta  (3) Direktorat Pemulihan dan Peningkatan Sosial, Ekonomi, dan Sumber Daya Alam
    • Bidang Logistik dan Peralatan terdiri dari subbidang (1)Direktorat Pengelolaan Logistik dan Peralatan, dan (2) Direktorat Optimasi Jaringan Logistik dan Peralatan

    (Baca juga : Aktivitas Gerakan Lempeng Tektonik di Indonesia)

  2. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab atas penanggulangan bencana di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten atau kota. BPBD berpedoman pada kebijakan yang ditetapkan oleh BNPB. Secara umum, tugas BPBD sejalan dengan BNPB, namun fokusnya pada penanggulangan bencana di wilayah daerah. BPBD memberikan kontribusi dalam penanggulangan bencana di daerah dengan melaksanakan pelayanan kegiatan di bidang:

    (Baca juga : Solusi Banjir Genangan Dengan Membuat Biopori

    • Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, bertugas untuk melaksanakan, menyelenggarakan, merumuskan, dan menetapkan kebijakan teknis terkait pencegahan dan kesiapsiagaan bencana.
     
    Lembaga-Lembaga yang Berperan dalam Penanggulangan Bencana
    Sumber : Majalah Informasi BPBD Provinsi Jawa Timur Edisi 6 Tahun 2022
    • Bidang Kedaruratan dan Logistik, bertugas untuk menyiapkan bahan pengkajian dan menyusun kebijakan teknis, serta koordinasi dan fasilitasi sarana saat tanggap darurat dan dukungan logistik penanggulangan bencana.
    • Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, bertugas untuk menyiapkan bahan pengkajian dan menyusun kebijakan teknis dan koordinasi dan fasilitasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

     (Baca juga : Pendekatan Pentahelix dalam Mitigasi Bencana

  3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

    Lembaga-Lembaga yang Berperan dalam Penanggulangan Bencana

    BMKG bertanggung jawab atas pengamatan, analisis, dan penyebarluasan informasi mengenai meteorologi (cuaca), klimatologi (iklim), dan geofisika (gempa bumi dan tsunami). Informasi ini sangat penting dalam menghadapi bencana alam.
  4. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP atau BASARNAS)

    BASARNAS adalah lembaga non-kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Tugas utamanya adalah memberikan pertolongan dan pencarian korban bencana alam yang hilang atau terperangkap.
  5. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)

    Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merupakan unit di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang memiliki tugas utama dalam mengamati dan merencanakan mitigasi terhadap bencana geologi, terutama yang berkaitan dengan gunung api. Tugas utama PVMBG meliputi:

    (Baca juga : Tantangan Penerapan Prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk Mengatasi Masalah Lingkungan

    • Penelitian dan Pemantauan Aktivitas Gunung Api.  Hal ini  PVMBG melakukan penelitian dan pemantauan terhadap aktivitas gunung api untuk mendeteksi tanda-tanda awal aktivitas letusan. Contohnya laman miliki PVMBG yang berisi peta sebaran dan penetapan aktivitas gunung api di https://magma.esdm.go.id/v1
    • Peringatan Dini Bencana Letusan Gunung Api. PVMBG bertanggung jawab untuk memberikan peringatan dini terkait tingkat aktivitas gunung api, seperti status aktif, waspada, siaga, dan awas.
    • Penetapan Kawasan Rawan Bencana. PVMBG menentukan kawasan yang berpotensi rawan terhadap bencana geologi, terutama letusan gunung api.
    • Pembentukan Tim Tanggap Darurat. PVMBG terlibat dalam pembentukan tim tanggap darurat yang akan merespon bencana geologi dengan cepat dan efektif.
    •  Sosialisasi kepada Pemerintah Daerah dan Masyarakat. PVMBG melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat tentang ancaman bencana geologi, termasuk melalui pelatihan evakuasi dan perencanaan tata ruang yang aman.

    Lembaga-Lembaga yang Berperan dalam Penanggulangan Bencana

     PVMBG dibagi menjadi tiga bidang, yang masing-masing memiliki fokus dalam mitigasi bencana berbeda, yaitu mitigasi gunung api, gempa bumi dan tsunami, serta gerakan tanah.

    • Bidang Mitigasi Gunung Api,berfokus pada pengamatan, penetapan status, memberikan peringatan dini, dan memberikan rekomendasi teknis untuk mitigasi bencana gunung api.
    • Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami:, berfokus pada pelaporan, pemetaan, memberikan rekomendasi teknis mitigasi, memodelkan bahaya, serta menyebarkan informasi terkait gempa bumi dan tsunami.
    • Bidang Mitigasi Gerakan Tanah, berfokus untuk bertanggung jawab atas pelaporan, pemetaan, memberikan rekomendasi teknis mitigasi, memodelkan bahaya, dan menyebarkan informasi tentang gerakan tanah. 

    (Baca juga : Tipe-tipe Kawasan Rawan Bencana Terkait Erupsi Gunung Api dan Status/Level Ancaman Bahaya

  6. Palang Merah Indonesia (PMI)

    Selain mengelola pelayanan transfusi darah, PMI juga terlibat dalam penanggulangan bencana melalui pelayanan manajemen bencana. PMI melakukan kegiatan kesiapsiagaan bencana, tanggap darurat, dan pemulihan bencana dengan menyediakan bantuan dan dukungan bagi masyarakat yang terkena dampak bencana.

Lembaga-lembaga di atas berperan penting dalam upaya penanggulangan bencana di Indonesia dengan tujuan untuk mengurangi risiko, meningkatkan kesiapsiagaan, memberikan pertolongan darurat, dan membantu pemulihan masyarakat pasca-bencan

close