Mengenal Kawasan Rawan Bencana dan Status Gunung Api di Indonesia
Erupsi gunung api menghadirkan ancaman serius bagi masyarakat di sekitarnya. Memahami tipe kawasan rawan bencana dan tingkat status bahaya gunung api adalah langkah penting dalam upaya mitigasi.
Berdasarkan penelitian Wijaya (2016), peta zonasi kerawanan bencana aliran lahar disusun menggunakan empat parameter utama berikut ini.
- 🌑 Persebaran endapan piroklastik
- 🏔️ Morfologi sungai
- 🌧️ Data curah hujan
- 📐 Kemiringan lereng
1. Tipe-Tipe Kawasan Rawan Bencana (KRB)
Kawasan Rawan Bencana (KRB) erupsi gunung api di Indonesia dibagi menjadi tiga tipe berdasarkan tingkat ancaman dan jenis bahaya yang berpotensi terjadi di wilayah tersebut.
KRB Tipe I
Kawasan berpotensi terkena dampak tidak langsung dari erupsi.
- Lahar di lembah sungai hulu gunung
- Hujan abu tanpa mempertimbangkan arah angin
- Perluasan awan panas pada letusan besar
- Air asam akibat letusan gunung api
KRB Tipe II
Kawasan berpotensi terkena dampak langsung dari erupsi.
- Awan panas dan aliran lava
- Lontaran batu pijar
- Guguran lava dan gas beracun
- Hujan abu lebat dan lumpur panas
KRB Tipe III
Kawasan paling berbahaya — daerah puncak dan sekitarnya.
- Awan panas berenergi tinggi
- Aliran lava langsung
- Lontaran batu pijar jarak dekat
- Guguran lava dan gas beracun pekat
2. Tingkat Bahaya Erupsi Gunung Api di Indonesia
Badan Geologi (PVMBG) membagi tingkat bahaya erupsi gunung api ke dalam empat level status, mulai dari kondisi normal hingga kondisi darurat paling tinggi. Berikut persebaran gunung api berdasarkan status levelnya.
Aktivitas berfluktuasi namun tidak menunjukkan peningkatan signifikan.
Mulai menunjukkan tanda-tanda peningkatan aktivitas yang perlu dipantau.
Peningkatan aktivitas signifikan — masyarakat di sekitar siap mengungsi.
Level tertinggi — erupsi sudah terjadi atau ancaman sangat kritis.
Saat ini tidak ada gunung api yang berstatus Awas. Kondisi ini terus dipantau oleh PVMBG.
3. Matriks Status Gunung Api dan Tindakan di Setiap KRB
Tabel matriks di bawah ini memperlihatkan panduan tindakan yang perlu dilakukan masyarakat berdasarkan kombinasi tingkat Kawasan Rawan Bencana dan status level gunung api.
| Kawasan | 🟢 Normal Level I |
🟡 Waspada Level II |
🟠 Siaga Level III |
🔴 Awas Level IV |
|---|---|---|---|---|
| KRB I | Masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa. | Dapat beraktivitas dengan kewaspadaan yang lebih tinggi dari biasa. | Waspada dan hindari aktivitas di lembah sungai yang berhulu di puncak gunung. | Wajib mengungsi sesuai perintah pemerintah daerah dan rekomendasi KESDM. |
| KRB II | Masyarakat dapat melakukan kegiatan sehari-hari seperti biasa. | Dapat beraktivitas dengan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya yang mungkin terjadi. | Bersiap mengungsi sesuai instruksi pemerintah setempat dan rekomendasi teknis KESDM. | Wajib mengungsi berdasarkan perintah pemerintah daerah dan rekomendasi KESDM. |
| KRB III | Dapat beraktivitas sehari-hari dengan mematuhi ketentuan dari pemerintah daerah dan rekomendasi KESDM. | Tidak dianjurkan beraktivitas di sekitar kawah gunung api. | Masyarakat di wilayah terancam harus segera mengungsi dan bersiap menghadapi bahaya erupsi. | Dilarang beraktivitas di wilayah terancam dan harus segera mengungsi tanpa penundaan. |
Pantau status gunung api di Indonesia secara real-time melalui platform resmi Badan Geologi Kementerian ESDM
🌋 Buka Peta MAGMA IndonesiaRangkuman Penting
- KRB I mencakup kawasan risiko rendah yang berpotensi terkena lahar dan hujan abu pada letusan besar.
- KRB II adalah kawasan risiko menengah yang berpotensi terkena awan panas, lava, dan gas beracun.
- KRB III adalah kawasan paling berbahaya di sekitar puncak gunung api aktif.
- Saat ini terdapat 4 gunung api berstatus Siaga yakni Merapi, Semeru, Anak Krakatau, dan Karangetang.
- Pemantauan real-time dapat diakses melalui MAGMA Indonesia (magma.esdm.go.id).
